Rabu, 24 April 24

Tak Lolos Tes, Novel Baswedan dan Puluhan Pegawai KPK Terancam Dipecat

Tak Lolos Tes, Novel Baswedan dan Puluhan Pegawai KPK Terancam Dipecat
* Gedung Merah Putih KPK. (Foto: MI)

Jakarta, Obsessionnews.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan memecat 75 pegawai di lembaga itu dengan dalih tak lolos tes wawasan kebangsaan. Salah satu nama yang akan didepak adalah penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Saat dikonfirmasi, Novel membenarkan mendengar kabar pemecatan dirinya. “Iya benar, saya dengar info tersebut,” kata dia lewat pesan singkat, Senin, 3 Mei 2021.

Novel Baswedan menganggap tes tersebut menjadi bagian dari upaya menyingkirkan pegawai independen di KPK yang sudah dilakukan sejak lama. Namun, Novel mengatakan upaya kali membuatnya terkejut.

“Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri,” kata dia.

Para pegawai KPK yang akan dipecat ini direkrut secara independen sebelum revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Permasalahannya, setelah revisi, UU mengharuskan pegawai KPK berstatus ASN. Lembaga ini pun menggelar serangkaian tes.

KPK telah menerima hasil tes alih status pegawai menjadi ASN dari Badan Kepegawaian Negara pada 27 April. Namun, hasil tes itu belum dipublikasikan. Dihubungi melalui pesan singkat pada Ahad, 2 Mei 2021 mengenai hasil tes para pegawainya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tidak merespon.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya memang telah menerima hasil tersebut. Dia mengatakan belum mengetahui hasilnya. Hasil tes tersebut, kata dia, akan diumumkan dalam waktu dekat.

“KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat,” kata dia Ahad, 2 Mei 2021.

Senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia juga mengklaim belum mengetahui siapa saja pegawai KPK yang lolos menjadi ASN.

“Kita belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan dari BKN. Sehingga tidak tahu hasilnya dan belum memutuskan proses selanjutnya, mohon bersabar dahulu,” cetus Ghufron. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.