
* Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. (Foto: Twitter @mohmahfudmd)
Mahfud menegaskan keputusan Jokowi ini tidak melawan aturan. Dia mendukung keputusan Jokowi ini.
“Kita terima ini sebagai keputusan. Proses sudah konstitusional. Kita dukung negara ini harus terus berjalan,” ujarnya.
Mahfud sudah dihubungi pagi tadi dan diminta CV untuk jadi cawapres Jokowi. Dia juga sudah mengurus syarat cawapres di pengadilan.
Meski kaget tak jadi cawapres, namun bagi Mahfud itu adalah hal yang biasa dalam perpolitikan. Dia bisa menerima keputusan Jokowi itu. (Has)
Baca juga:
Mahfud MD: Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi
Mahfud MD: Politisi Tak Boleh Halangi Pengesahan UU Terorisme
Mahfud MD Prihatin Kubu Jokowi dan Prabowo Diadu Domba
Pages: 1 2