Jumat, 19 April 24

Tahun Depan Pemerintah Perbaiki Penanganan Asap

Tahun Depan Pemerintah Perbaiki Penanganan Asap

Jakarta, Obsessionnews – Berbagai upaya penanganan kabut asap sudah dilakukan secara maksimal mulai dari penambahan personil TNI Polri, penjatuhan sanksi pidana dan administrasi terhadap perorangan maupun perusahaan yang terlibat, namun hingga kini kabut asap masih saja terjadi.

Pemerintah melakukan evaluasi terhadap penanggulangan kabut asap di beberapa provinsi, seperti di Sumsel, Riau, Kalbar, Jambi maupun Kalteng. Presiden Jokowi pun mengumpulkan sejumlah menteri terkait di Istana Kepresidenanan Jakarta untuk menanyakan perkembangan di lapangan.

“Kelihatan ada hasil-hasilnya tapi saya ingin katakan lagi ini belum berhenti sampai ke bulan November tahun ini, jadi baru nanti normal Januari tahun depan sesuai ramalan BMKG,” ujar Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan di Kompleks Istana Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Menyadari penanganan yang dilakukan tahun ini belum berjalan maksimal. Pemerintah pun menyiapkan sejumlah program di tahun depan agar kabut asap yang terjadi bisa diminimalisir. Program tersebut salah satunya dengan menyiapkan unit pesawat water bombing.

“Kita akan lebih sistematis melakukan persiapan-persiapan menanggulangi masalah asap ini,” kata Luhut.

Terkait dengan penjatuhan sanksi terhadap perusahaan yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan, Luhut mengaku Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sudah membuat daftar 10 perusahaan yang bakal dijatuhi sanksi. Baik itu sanksi pidana bagi pimpinan perusahaan atau perorangan maupun sanksi administrasi berupa black list dan kemungkinan pencabutan ijin operasi.

“Tentu ada sanksi pidana. Selama ini sanksi pidana kan dihukum masuk penjara tapi tidak jelas apa yang terjadi di penjara,” terangnya. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.