Sabtu, 20 April 24

Syarief Hasan: Pajak UKM untuk Tingkatkan Potensi Pengusaha Kecil

Syarief Hasan: Pajak UKM untuk Tingkatkan Potensi Pengusaha Kecil

Menteri Koperasi dan UK, Syarief Hasan (ist).

Imar
Jakarta-Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan tidak melihat pajak UKM dapat menghambat pertumbuhan UKM. Sebaliknya pajak bagi UKM dapat meningkatkan kemampuan dan potensi UKM.

“Justru ini meningkatkan kemampuan UKM, mereka mengkapitalisasi kemampuan dia uintuk lebih besar. Jadi justru meningkatkan,”kata Syarief disela-sela Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (12/6/2013).

Aturan pajak bagi UKM berdasarkan peraturan presiden yang mengatur pajak penghasilan untuk pelaku usaha kecil dan menengah UKM. Nantinya UKM akan terkena pajak sebesar 1 persen dari total omzet penjualan.

Pajak UKM ini diberlakukan untuk pengusaha yang tidak memiliki pembukuan keuangan dan bentuk usahanya kecil, tetapi omzetnya hingga miliaran rupiah. Pajak ini berlaku bagi pengusaha yang memiliki lokasi usaha tetap dengan omzetnya mulai Rp 0 hingga Rp 4,8 miliar.

“Jadi untuk target revenue sampai Rp 4,8 miliar itu 1 persen kecuali kalau pedagang UKM itu dia dagangnya di pinggir jalan, dia dagangnya di tempat-tempat bukan tempat untuk jualan, dia dagangnya di rumah-rumah itu bebas itu bebas PPh. Tempat dagangnya bongkar pasang, itu bebas dari PPh. 1 persen itu final mereka yang ngitung sendiri langsung setor ke kemenkeu ke dirjen pajak itu sudah final. Kalau lebih dari 4,8 miliar mengikuti undang-undang seperti biasanya,”paparnya.

Tercatat hingga saat ini, penerimaan pajak UKM hanya tiga persen dari total penerimaan pajak selama 2012.

Sementara itu menyinggung pertumbuhan koperasi di Indonesia, Syarif hasan memastikan pertumbuhannya sudah sangat signifikan dibanding tiga tahun lalu.

“Ya sekarang luar biasa mencapai 294 ribu unit koperasi tiga tahun yang lalu hanya 150an. Luar biasa peningkatannya,”terangnya.

Sedangkan dana yang dikelola menurutnya telah mencapai Rp19 triliun.
“Dana dikelola sekarang itu kurang lebih 19 triliun rupiah koperasi di seluruh Indonesia,”pungkasnya.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.