Belum lag dengan serapan dan realisasi sektor perlindungan sosial dan UMKM, belum mampu mendorong, atau setidaknya menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi yang kini terkontraksi di angka 5,32 % pada kuartal II tahun 2020 dan akan berlanjut pada kuartal III/2020 Krisis akuntabilitas pemulihan ekonomi nasional inilah yang kemudian menyisakan banyak pertanyaan.
“Apa relevansi antara reformulasi sektor keuangan dengan pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan umum? Apakah dengan revisi UU BI akan mampu meningkatan kinerja sektor moneter dalam mendukung kebijakan penanganan pandemi?” tanya Syarief.
Menurutnya, revisi UU BI hanya akan memutar kembali tuas pengelolaan sektor moneter berjalan mundur seperti di zaman Orde Lama dan Orde Baru. Jika pembentukan Dewan Moneter terjadi, maka independensi BI, yang juga menjadi benchmark bank sentral di seluruh dunia akan teramputasi secara permanen.
Halaman selanjutnya