
* Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. (Foto: Sutanto/Obsession News)
Jakarta, Obsessionnews.com – Undang-Undang (UU) Bank Indonesia (BI) yang tengah dibahas di Badan Legislasi DPR RI dinilai rawan menuai polemik baru. Pasalnya, di tengah pandemi covid-19 yang belum jelas kapan berakhirnya ini, rencana reformulasi sektor keuangan justru akan menyita energi yang tidak perlu, selain kontraproduktif.
Hal itu diisampaikan Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan seperti dikutip obsessionnews.com dari keterangan tertulis Humas MPR, Sabtu (5/9/2020).
Baca juga:
Syarief Hasan: UMKM Harus Segera Dibantu Agar Bisa Bergerak Lagi
Syarief Hasan Serahkan Bantuan Modal Usaha kepada Para Pelaku UMKM di Kabupaten Cianjur
Syarief Hasan: Pancasila Sudah Final Sebagai Dasar dan Ideologi Negara
Halaman selanjutnya