Kamis, 25 April 24

Sutiyoso Disebut Terlibat Kasus Korupsi dan HAM

Sutiyoso Disebut Terlibat Kasus Korupsi dan HAM
Jakarta – Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso masuk menjadi salah satu calon Kepala Badan Intelijen Indonesia (BIN) yang akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo. Namun, Sutiyoso dianggap tidak pantas menduduki jabatan tersebut karena, mantan Gubernur DKI Jakarta ini dituding memiliki banyak kasus hukum.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Mahasiswa Anti Korupsi Chusanudin. Menurutnya, jabatan Kepala BIN adalah jabatan yang penting untuk membantu presiden dalam menyusun strategi ekonomi, politik dan keamanan. Untuk itu, ia meminta Jokowi harus berani memilih orang-orang berintegritas dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan juga dugaan korupsi.

“Kami meminta penunjukan Kepala BIN yang merupakan hak prerogatif presiden berlangsung memuaskan janji dan harapan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya di Jakarta, Jumat (14/11/2014).

Sutiyoso sendiri diduga memiliki banyak kasus hukum, baik kasus korupsi dan juga kasus pelanggaran hak asasi manusia. ‎Salah satunya, Chusanudin menyebut Sotioyoso terlibat dalam kasus Korupsi Fasilitas Umum (fasum) dan Fasilitas Khusus (fasus) yaitu terkait pembangunan 68.400 rumah susun untuk kalangan tidak mampu.

‎”kedua program itu menyebabkan kerugian negara Rp. 13 Trilliun. Itu akibat mandeknya pembayaran dari pengembang pembangunan kedua fasilitas itu kepada Pemprov DKI Jakarta,” katanya.

Kemudian ia juga disebut terlibat dalam kasus Korupsi pengadaan Busway tahun 2003-2004, dimana Sutiyoso mengorbankan Kepala DInas Perhubungan Rustam Effendi dan Kepala Pengadaan Busway Sylvia Ananda. “Harusnya Sutiyoso juga terjerat akibat ACC-nya sebagai Gubernur saat itu,” imbuhnya.

Dalam kasus tersebut kerugiaan negara disebut mencapai Rp. 63 milliar dari yang ditandangani Sutiyoso selaku gubernur itu (1997-2007)‎. Selain itu, Sutiyoso juga dikaitkan dengan dugaan kasus pembiaran izin dan tumpang tindih perizinan pemasangan reklame dengan dugaan awal Rp. 925,5 juta. Dimana kasusu ini ditangani Kejaksaan Tinggi Jakarta.

Lantas berkaitan dengan kasus pelanggaran HAM, bekas jendral purnawirawan itu juga disebut terlibat dalam kasus masa lalu seperti Pembantaian dan pengepungan kantor DPP PDIP pada tragedi 27 Juli 1996, dimana Sutiyoso selaku Pangdam Jaya saat itu.

“Sutiyoso berada dibelakang Kasus Tragedi Mei 1998 yang menewaskan Aktivis dan masyarakat sipil” jelasnya.

Untuk itu, para aktivis mahasiswa ini menolak pengusungan Sutiyoso sebagai Kepala BIN. Jika tidak, ia dianggap bisa menghancurkan ekspektasi public terhadap Jokowi yang begitu besar. Mereka juga meminta kepada KPK untuk segera menganalisa bagi semua calon kepala BIN yang diduga terlibat kasus korupsi termasuk salah satunya adalah Sutiyoso.

“Kami ingin,‎Jokowi Wujudkan janjinya pemerintahan bersih dan berintegritas dengan memilih Kepala BIN yang tidak tersangkut kejahatan HAM dan Korupsi,” pintanya.

Dari informasi yang dihimpun, selain Sutiyoso ada beberapa calon kandidat kepala BIN yang sudah beredar seperti bekas Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, kemudian mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara As’ad Said Ali, dan mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Tedjo Edhy Purdijatno pernah mengatakan, untuk menjadi Kepala BIN memang harus bersih dari persoalan hukum, baik mengenai kasus korupsi maupun persoalan pelanggaran HAM. Menurut Tedjo setidaknya ada tiga syarat yang harus dipenuhi oleh masing-masing kandidat.

Pertama, calon Kepala BIN harus punya wawasan tinggi dan pintar melakukan diplomasi dan berkomunikasi, karena Jokowi menilai informasi yang diberikan BIN selama ini masih sering melesat. Untuk itu rekam jejak dan pengalaman di dunia intelijen harus diutamakan.‎ Kedua, calon Kepala BIN, harus mau meninggalkan segala atribut kelompoknya termasuk partai politik.

Kemudian yang ketiga, calon Kepala BIN, juga dituntut harus lihai mengkoordinasi data intelijen dari seluruh kementerian dan lembaga. Beberapa lembaga penting yang masuk dalam analisis Kepala BIN, antara lain, kepolisian, kejaksaan, dan Badan Intelijen Strategis. Data yang masuk diolah sedemikian rupa sampai betul-betul akurat, baru setelah itu diserahkan ke presiden. (Abn)

Related posts