Kamis, 18 April 24

Sumbar Miliki Banyak Pulau, Tapi Belum Dikelola Maksimal

Sumbar Miliki Banyak Pulau, Tapi Belum Dikelola Maksimal

Padang, Obsessionnews.com – Sekitar 185 pulau yang ada di wilayah perairan Sumatera Barat (Sumbar) belum memiliki rencana induk (masterplan )sehingga sulit untuk dikembangkan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang zonasi zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sehingga bisa dikelola lebih fokus.

Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Nasrul Abit mengatakan, 185 pulau kecil yang berada di wilayah pesisir Sumbar ini ada yang berpenghuni maupun tidak berpenghuni, sehingga dengan banyak pulau kecil yang ada perlu dilakukan zonasi supaya tertata dengan fungsinya masing-masing.

“Ini potensi yang bagus, perlu penataan dengan baik, sehingga nanti jangan ada saling klaim. Untuk itu kita atur melalui Perda yang akan kita buat, sehingga jelas pengembangan tata ruangnya, apakah untuk pariwisata, pengembangan ekonomi muapun kelautan,” katanya usai konsultasi publik penyusunan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil, di salah satu hotel di Kota Padang, Senin (24/10/2016).

Ia menambahkan, dengan ada Perda pulau-pulau yang ada lebih terjaga agar tidak dirusak oleh pihak tertentu.

“Jadi, kekayaan kawasan pesisir maupun pulau kecil lebih terjaga baik ekosistem maupun sumber daya alamnya, sehingga bernilai ekonomi jika dimanfaatkan dengan baik,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Sumbar, Yosmeri mengatakan, seiring dengan perpindahan kewenangan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dimana kewenangan zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil juga telah beralih dari Kabupaten/Kota ke Provinsi.

“Sebelumnya memang sudah ada Kabupaten/Kota yang menyusun draf zonasi ini. Karena kewenangan berpindah, maka Kabupaten/Kota hanya perlu menentukan titik yang akan dikembangkan yang selanjutnya dituangkan dalam Perda yang disusun Pemprov Sumatera Barat, sehingga bisa dijadikan acuan dalam pengembangan sektor pariwisata, perikanan, pertambangan, maupun perhubungan yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Yosmeri berharap, Perda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dapat diterbitkan pada tahun 2017 mendatang.

“Setelah kita himpun masukan dari kabupaten/kota dalam penetatapan zonasi pesisir dan pulau-pulau kecil yang ada di daerah masing-masing. Setelah rapat konsultasi yang dilakukan sekarang, dalam waktu dekat kita juga bakal melakukan rapat koordinasi dengan pusat. Ini menjadi langkah serius yang dilakukan Pemprov Sumbar agar Perda tersebut bisa segera diterbitkan,” ujarnya. (Musthafa Alisakinah73/@alisakinah73)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.