Jumat, 24 Maret 23

Sumbar Lumbung Energi Hijau

Sumbar Lumbung Energi Hijau
* Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat Marzuki Mahdi (kiri)

Padang, Obsessionnews – Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berupaya menjadi daerah lumbung  energi hijau di Indonesia yang berbasis sumber daya air. Menjadi lumbung energi hijau atau energi baru terbarukan sangat memungkinkan karena sumber air cukup memadai.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar Marzuki Mahdi mengatakan, upaya menuju ke arah itu sudah dimulai dan salah satunya sumber energi Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) di Sumbar sudah beroperasi.

“PLTMH yang sudah beroperasi di Kabupaten Solok Selatan dengan menghasilkan energi listrik 8 Mega Watt. PLTMH itu satu dari 54 titik potensi PLTMH yang ada di Sumbar. Total energi listrik yang dihasilkan secara keseluruhan mencapai 485 MW,” kata Marzuki kepada obsessionnews.com di kantornya, Rabu (18/3).

Dia menjelaskan, dari 54 titik potensi PLTMH yang ada, 38 titik telah dikeluarkan izin prinsip pembangunannya, satu titik di Kabupaten Solok Selatan telah beroperasi, sedangkan 6 titik lainnya masih dalam tahap pengerjaan. Sementara sisanya, 16 titik masih belum tersentuh.

Berdasarkan hasil kajian, dari satu pembangkit mini hidro bisa menghasilkan energi mencapai 10 MW. Energi listrik yang sudah dinikmati di Solok Selatan salah satu manfaat yang sudah bisa dinikmati masyarakat setempat.

Marzuki optimis, Sumbar bisa menjadi wilayah lumbung energi baru terbarukan atau energi hijau berbasis air, dengan syarat  wilayah tangkapan air (catchment area) yang ada tidak diganggu.

“Upaya mewujudkan wilayah lumbung energi hijau tidak akan berhasil, kalau daerah tangkapan air di wilayah bukit atau hutan tidak dirawat. Apabila hal itu terjadi, dikhawatirkan debit air berkurang dan energi yang dihasilkan tidak stabil,” ujarnya.

Untuk mewujudkan Sumbar menjadi lumbung energi hijau, pemerintah membutuhkan investor. Mereka diharapkan ke depan untuk menggarap 16 titik potensi energi  PLTMH yang masih tersisa.

Sementara itu, 38 titik PLTMH yang izin prinsipnya telah dikeluarkan, seluruh investor yang menggarap titik itu berasal dari dalam negeri.

Meskipun peluang investornya terbuka, diharapkan investor yang menggarap potensi energi listrik yang di Sumbar adalah investor lokal. Jjangan sampai investor lokal melihat orang lain bekerja di dalam pekarangan sendiri. (Musthafa Ritonga)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.