Minggu, 10 Desember 23

Sumbar Darurat Narkoba

Sumbar Darurat Narkoba

Padang, Obsessionnews – Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumatera Barat (Sumbar) mencanangkan Gerakan Nasional Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba di Sumbar, Senin (16/2) untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaannya.

Pencanangan dilakukan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di aula kantor Gubernur Sumbar, Jl. Sudirman Kota Padang. Kegiatan itu dihadiri Danrem 032 Wirabraja Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Widagdo Hendro Sukoco, Kapolda Sumbar Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar Komisaris Besar (Kombes) Pol Arnowo.

Irwan Payitno mengatakan, mengantisipasi peredaran narkoba sejak dini harus dilakukan secara intensif, karena kondisinya sudah darurat.

“Indonesia sudah masuk pada taraf darurat narkoba, karena itu perlu ada gerakan untuk mengantisipasi peredarannya, serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaannya,” katanya.

Antisipasi penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat berwenang, tapi juga menjadi tugas dan tanggung jawab bersama. Pemprov Sumbar, katanya, menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang mencanangkan Gerakan Nasional Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba. Pemprov Sumbar berupaya menyukseskan kegiatan itu, salah satunya dengan menambah alokasi dana pendamping.

“Dengan penambahan alokasi dana, korban yang dapat ditangani melalui rehabilitasi lebih banyak, sehingga harapan mereka untuk sembuh lebih besar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Kapolda Sumbar Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto mengakui, Sumbar saat ini sudah darurat narkoba. Penyalahgunaan narkoba di Sumbar sudah masuk ke semua kalangan dan cakupannya luas. Penyalahgunaan narkoba sudah mencakup kalangan remaja, dewasa dan menjangkau ke perkantoran serta lingkungan pendidikan.

Kondisi demikian diakui oleh Ketua BNN Provinsi Sumbar Kombes Pol Arnowo. Menurutnya, Sumbar saat ini berada pada peringkat 21 dari seluruh provinsi di Indonesia dalam hal jumlah korban penyalahgunaan narkoba. Angka korban penyalahgunaan narkoba di Sumbar saat ini tercatat sekitar 63.000 orang. Jumlah itu baru sebagian kecil dari mereka yang melaporkan diri ke Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) pecandu narkoba dan mendapatkan kesempatan untuk rehabilitasi. (Musthafa Ritonga)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.