
Jakarta, Obsessionnews.com – Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pemerintah melalui bank-bank milik pemerintah supaya mempermudah masyarakat dalam hal pinjaman dana untuk pengembangan usahanya. Yakni pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
KUR yang telah ditawarkan oleh Bank Nasional Indonesia (BNI) kepada pelaku UMKM ternyata sangatlah membantu. Karena suku bunga yang ditawarkan kepada pelaku UMKM sangatlah rendah dan jangka waktunya cukup panjang, yakni suku bunga 9% dan jangka waktu yang diberikan hingga 5 tahun.
Selain itu, kalau pinjaman dana di bawah Rp25 juta tidak ada persyaratan khusus seperti serifikat rumah & BPKB, yang penting usahanya sudah berjalan, prospek kedepan bagus sehingga anda sebagai pemilik usaha berani meminjam dana dan kreditur-pun (Bank) tidak akan ragu mengeluarkan dananya untuk membiayai debitur (penerima hutang).
Program KUR yang ditawarkan bank BNI pun terlihat lebih lengkap, yaitu terdiri dari KUR Mikro, Ritel, TKI dan ada 1 lagi yang membuat beda dengan program KUR lain-nya yaitu KUR LINKAGE.
Lalu apa itu KUR Linkage? KUR jenis ini khusus diberikan kepada lembaga keuangan, jadi semacam Koperasi simpan pinjam atau bank Perkreditan Rakyat gitu.
Jika anda gagal atau lama dalam mendapatkan KUR dari bank yang lain, sedangkan kebutuhan modal sudah mendesak solusinya adalah mengajukan KUR ke BNI, yang penting anda tidak ada riwayat daftar hitam oleh bank lain gara-gara macet pembayaran hutang dan tidak atau belum menerima KUR dari bank lain.
Dijelaskan tentang KUR yang ditawarkan oleh BNI, Khusus anda pengusaha kecil (mikro) yang tidak pakai jaminan khusus seperti Sertifikat dan BPKB Mobil maksimal boleh berhutang hanya sampai Rp25.000.000 dan jangka waktu maksimal 3 tahun saja. Namun, jika untuk kredit investasi maksimal sampai 4 tahun. (Purnomo)