Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Sukarno, Soeharto, dan Pembatasan Masa Jabatan Presiden

Sukarno, Soeharto, dan Pembatasan Masa Jabatan Presiden
* Sukarno dan Soeharto.

Tragedi Presiden Seumur Hidup
IR. SUKARNO dan Drs. Mohammad Hatta dipilih menjadi presiden dan wakil presiden untuk pertama kalinya oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Ini sesuai dengan Pasal III Aturan Peralihan UUD 1945.
Sesudah Aturan Peralihan disahkan, Sukarno selaku Ketua PPKI menyiapkan kartu suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

Belum lagi kertas suara dibagikan, Oto Iskandar Dinata menginterupsi. Dia mengusulkan pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi. Oto kemudian mengusulkan Bung Karno dan Bung Hatta.
Usul Oto disambut dengan tepuk tangan meriah oleh anggota PPKI yang berjumlah 25, plus satu ketua dan seorang wakil ketua.

Sukarno menganggap tepuk tangan meriah sebagai tanda persetujuan, maka dia mengucapkan terima kasih seraya mengetukkan palu.

Para anggota PPKI berdiri, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, lalu meneriakkan “Hidup Bung Karno!”, “Hidup Bung Hatta!”, masing-masing sebanyak tiga kali.

Ketika terbentuk Negara RI Serikat (RIS), sidang Senat RIS memilih dan menetapkan Presiden RI Sukarno menjadi Presiden RIS.

Oleh karena jabatan presiden RI ditinggalkan oleh Bung Karno, maka Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) Mr. Assaat ditetapkan oleh KNIP menjadi Pejabat Presiden RI.

Waktu RIS beralih ke Negara Kesatuan, Bung Karno dan Assaat kembali ke posisi semula: sebagai Presiden dan Ketua Parlemen RI.

Sukarno terus memegang jabatan presiden sampai MPRS dengan Ketetapan No. III/1963 mengangkat dan menetapkan Bung Karno sebagai Presiden Seumur Hidup.

Presiden seumur hidup berakhir tragis. Sesudah selama berkuasa memberangus kebebasan, group musik Koes Bersaudara pun dipenjarakan, pada Sidang Istimewa MPRS tahun 1967, Sukarno diberhentikan dari jabatannya, dan digantikan oleh Jenderal Soeharto.

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2 3 4 5

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.