
Jakarta, Obsessionnews.com – Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menemui Komisi III DPR.
Kedatangan ormas tersebut untuk meminta kepada komisi III segera mengambil pernah aktif bagaimana caranya meminta hakim selama proses persidangan Ahok ditahan.
Sebab, tuntutan terakhir Ahok adalah berstatus sebagai terdakwa dalam dugaan penistaan agama. “Dia mulutnya tidak bisa dikendalikan. Selalu menista agama,” ujar Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al-Khaththath di gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Karena sebelum-sebelumnya ada beberapa tokoh ditahan lantaran menjadi terdakwa atas kasus yang sama. Seperti Permadi ditahan, Arswendo ditahan, Lia Aminuddin ditahan, Ahmad Musadeq ditahan. Tapi, kenapa Ahok tidak ditahan? (Purnomo)