Kamis, 25 April 24

Sudah Bubarkan Diri DPR Masih Ngawur Gelontorkan RUU HIP

Sudah Bubarkan Diri DPR Masih Ngawur Gelontorkan RUU HIP
* Zulkifli S Ekomei

Oleh: Dr Zulkifli S Ekomei, Dokter/Aktivis Senior

Cendekiawan Prof Dr Yudi Latif yang juga mantan Kepala BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) menilai Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) digelontorkan di DPR RI adalah ngawur semua!

“Ngawur semua, nama RUU-nya aja sudah salah, bahkan tidak bisa bedakan antara kata Adil dalam Sila kedua dengan Keadilan Sosial pada Sila kelima. Seluruh uraian Keadilan sosial dalam RUU itu salah semua. Belum lagi soal substansi yang diatur dalam RUU ini. Pokoknya 80 persen isi RUU ini ngawur,” tegas pernyataan singkat Yudi Latif yang beredar di banyak grup WA, Kamis (11/6/2020).

“Saya gak tahu lagi mau bilang apa dengan Republik ini. Ada RUU yang ingin mengatur Haluan Ideologi Pancasila. Tapi yang membuat RUU-nya sendiri sangat tampak tak menguasai materi Pancasila. Gimana ingin ngatur orang lain utk menjalankan Pancasila, sedang yang membuat aturannya sendiri gak ngerti. Saya tambah yakin, banyak UU dibuat dengan defisit pemikiran,” ungkapnya.

Tidak hanya Yudi Latif, banyak pihak yang berkomentar miring terhadap ulah DPR, salah satu lembaga tinggi negara yang sudah sukarela membubarkan diri saat menyerahkan wewenangnya yakni hak budgeting, legislasi dan pengawasan pada eksekutif dengan mengesahkan Perppu no. 1 tahun 2020 menjadi UU No. 2 tahun 2020.

Baru di rezim sekarang dalam sejarah pemerintahan Indonesia, lembaga perwakilan rakyat dibiarkan tetap ada kelembagaannya, namun dipreteli atau diamputasi habis fungsinya. Layaknya sebuah tubuh, jasad fisik ada tapi tak punya jiwa, mirip-mirip zombie lah. Hingga pada realitasnya DPR belakangan mengalami disorientasi, tabrak sana tabrak sini, tidak tahu lagi pada posisinya sebagai lembaga perwakilan rakyat yang seharusnya mewakili kepentingan rakyat dalam sebuah negara justru tidak mengerti siapa yang harus dibela. Malah lebih banyak kiprahnya membela oligarki atau gerombolan yang jelas-jelas punya agenda menghancurkan bangsa dan negara.

Penolakan yang terjadi dari berbagai pihak, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Jumat (12/6/2020) mengeluarkan maklumat penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), sementara PP Muhammadiyah bertekad mengawal RUU tersebut dengan menyiapkan tim “jihad konstitusi” yang diketua Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dan dari Nahdlatul Ulama, Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas mewanti-wanti agar DPR tak tergesa-gesa membahas rancangan beleid tersebut. Seorang penulis tesis tentang Pancasila yang juga imam besar FPI, Rizieq Shihab, sampai-sampai angkat bicara dari pengasingan di Arab Saudi menolak RUU tersebut, tidak bisa diabaikan begitu saja, bisa-bisa mempertegas bahwa rakyat sudah berniat merebut kembali kedaulatannya yang sudah dirampok partai-partai di DPR melalui kudeta konstitusi terhadap UUD’45 sehingga diberlakukan UUD’45 palsu.

Logikanya, sudah kehilangan fungsinya lalu berupaya membahas RUU HIP yang menimbulkan kegaduhan, jelas secara konstitusional tidak sah dilakukan. Dan ini jelas pelanggaran! Siapa elu? Dah sukarela MEMBUBARKAN DIRI kok masih gaduh bahas RUU. Kan kayak gabut kurang kerjaan bener, hanya demi kepentingan kelompok yang punya citarasa mirip partai masalalu.

Rancangan UU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) nantinya akan menjadi haluan kebijakan di bidang hukum, ekonomi, politik, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Padahal penafsiran paling autentik dari Pancasila itu terdapat dalam UUD 1945 mulai dari pembukaan dan seluruh isi batang tubuhnya. Jadi kalau mau memahami isi subtansi dan intepretasi Pancasila, maka bacalah UUD 1945. Kita sekarang ini tidak butuh UU HIP, tapi kita perlu mewujudkan nilai nilai Pancasila yang ada dalam UUD 1945.

Salam Patriot Proklamasi!

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.