Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Standar Pelatihan Kerja Harus Sesuai Standar Internasional

Standar Pelatihan Kerja Harus Sesuai Standar Internasional

Jakarta –  Menteri  Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menargetkan kontingen Indonesia dapat mempertahankan kembali posisi Juara Umum dalam ajang Asean Skill Competition (ASC) ke-10 yang akan diselenggarakan di Hanoi, Vietnam, pada 19 s.d 29 Oktober 2014.ASC merupakan ajang kompetisi sekaligus arena unjuk kebolehan terhadap penguasaan kompetensi keterampilan kerja berbagai bidang kejuruan oleh para tenaga kerja muda di negara-negara  anggota ASEAN

Muhaimin mengatakan keikutsertaan kontingen Indonesia dalam ajang ASC merupakan salah satu upaya peningkatan standar kompetensi kerja ASEAN di berbagai bidang kejuruan  yang diminati oleh dunia kerja dan industri.

“Standar pelatihan kerja harus ditingkatkan. Penguasaan  standar kompetensi dan keterampilan kerja  merupakan syarat mutlak dalam menyongsong pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun 2015,  “Kata Menakertrans Muhaimin Iskandar seusai memantau persiapan delegasi Indonesia di  Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Luar Negeri (CEVEST) Kota Bekasi, Jawa Barat salah satu pusat pelatihan untuk mempersiapkan delegasi itu, pada Selasa (16/9).

Kompetisi ASC yang dilaksanakan sejak tahun 1993 dan diselenggarakan setiap 2 (dua) tahun sekali ini  diikuiti 10  anggota Asean yang terdiri dari Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja.

Muhaimin  mengatakan pelaksanaan ASC menjadi momentum bagi Indonesia untuk mencapai standar kompetensi dan keterampilan kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan memenuhi  standar dunia internasional.

“Peningkatan standar kompetensi kerja menjadi keharusan agar tenaga kerja negara-negara ASEAN Umumnya dan tenaga kerja  Indonesia khususnya dapat bersaing dengan pekerja di luar negeri maupun pekerja asing di dalam negeri,” terangnya.

Ia berharap agar seluruh kejuruan yang dikompetisikan dalam ajang ASC tersebut selanjutnya menjadi standar pelatihan di Indonesia. “Agar seluruh penyelenggara pelatihan baik pusat daerah, pemerintah atau swasta mengacu pada standar itu sehingga pasar sangat mudah menerima angkatan kerja kita,” tandas Menakertrans.

Menurut Muhaimin, selama ini kerja sama untuk peningkatan kompetensi keterampilan kerja di antara negara-negara ASEAN sebenarnya sudah terlaksana dengan baik. Namum diperlukan adanya percepatan implementasi pelatihan kerja bersama yang berpedoman pada standar kompetensi kerja yang diakui dunia internasional.

”Penyelenggaraan ASC ini mendukung pengembangan sumber daya manusia khususnya tenaga kerja muda khususnya di Indonesia  untuk mencapai kompetensi sesuai dengan perkembangan teknologi dan tuntutan pasar kerja global,” paparnya. (Pur)

 

Related posts