Sabtu, 20 April 24

SPDP Turun, Kejagung Siap Tindaklanjuti Kasus Ahok

SPDP Turun, Kejagung Siap Tindaklanjuti Kasus Ahok
* Gedung Kejaksaan Agung.

Jakarta, Obsessionnews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menindaklanjuti kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Kami akan tindak lanjuti perkara penistaan agama yang di lakukan Ahok,” ujar Jampidum, Noor Rochmad di Kejagung, Jakarta Selatan (28/10/2016).

Namun, untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya belum menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). “SPDP belum kami terima,” ungkap Noor.

Seperti diketahui, Ahok yang merupakan calon gubernur DKI  nomor urut 2 bersama Djarot Saiful Hidayat, telah di laporkan ke Mabes Polri terkait ucapannya tentang Al-Quran surat Al Maidah Ayat 51 dalam pidatonya di Kepulauan Seribu. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.