Jumat, 26 April 24

Sosialisasikan Program Strategis, Komisi II DPR RI Akui Kementerian ATR/BPN Sudah Lebih Baik

Sosialisasikan Program Strategis, Komisi II DPR RI Akui Kementerian ATR/BPN Sudah Lebih Baik
* Anggota Komisi II DPR RI, Sodik Mudjahid. (Foto: Hms ATR/BPN)

Bandung, Obsessionnews – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan tugas untuk melaksanakan program strategis nasional seperti yang digaungkan oleh Presiden RI Joko Widodo. Sebagai mitra kerja yang dekat dengan masyarakat, Komisi II DPR RI membantu Kementerian ATR/BPN dalam menyosialisasikan program-program strategis tersebut.

Di Kota Bandung, kegiatan sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI, Sodik Mudjahid. Pada kesempatan ini, ia sekaligus menyerahkan sertifikat tanah kepada 10 orang perwakilan masyarakat Kota Bandung. Penyerahan sertifikat didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yusuf Purnama; Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan, Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Adhi Maskawan; dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin.

Usai menyerahkan sertifikat, Sodik Mudjahid mengatakan ia setuju dengan pernyataan Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil bahwa BPN kini lebih baik. Meski demikian, ada beberapa yang harus diperbaiki agar terciptanya keadilan serta kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Saya mengakui, menjadi saksi ada langkah-langkah kemajuan di Kementerian ATR/BPN. Kita harus memberikan kepedulian yang maksimal. Kita membahas program strategis, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kita terus mendukung program redistribusi tanah, Reforma Agraria agar semakin tercipta keadilan bagi rakyat Indonesia,” ujar Sodik Mudjahid dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Hotel Pullman Bandung, Selasa (08/06/2021).

Guna mendukung kerja Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR RI menjalankan fungsi legislatif, yaitu membuat Undang-Undang terkait pertanahan, menetapkan anggaran, hingga melakukan pengawasan.

“Fungsi kami dalam membuat UU, terakhir adalah UU Omnibus Law (UU Cipta Kerja). Yang kedua kami membahas anggaran, beragam konstitusi untuk alokasi-alokasi anggaran yang lebih produktif untuk soal pertanahan. Yang ketiga sebagai fungsi pengawasan kami mendirikan Panja Mafia Tanah, Panja Tata Ruang, dan Panja HGU, HGB, HPL,” papar Sodik Mudjahid.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yusuf Purnama memastikan bahwa Kota Bandung dapat segera menyelesaikan pendaftaran seluruh bidang tanahnya untuk menjadi kota lengkap.

“Kota Bandung ini sekarang targetnya sudah bukan lagi PTSL, tapi sudah kota lengkap. Meskipun tahun ini masih menyisakan 20.000 bidang tanah untuk dijadikan sertifikat. Itu tidak mudah, butuh kerja sama, saling mengisi, kerja keras,” tegasnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin menuturkan bahwa berdasarkan data, Kota Bandung memiliki total 567.538 bidang tanah dan hingga saat ini sebanyak 538.810 bidang tanah sudah disertifikatkan.

“Tahun 2017 Kota Bandung sudah memulai langkah untuk menjadikan Bandung menjadi kota lengkap pertama di Indonesia. Sekarang kita tinggal menindaklanjuti bidang tanah untuk didaftarkan siapa pemegang haknya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Adhi Maskawan mengungkapkan, kegiatan ini menjadi penting karena anggota Komisi II DPR RI dan juga masyarakat dapat membantu menyosialisasikan program strategis khususnya PTSL.

“Seperti yang diketahui saat ini sedang dilaksanakan Reforma Agraria yang merupakan program prioritas pemerintah untuk menghilangkan ketimpangan dalam penguasaan dan kepemilikan tanah, serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan di Indonesia,” tuturnya. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.