Jumat, 19 April 24

Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Ponorogo, Komisi II DPR RI Apresiasi PTSL

Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Ponorogo, Komisi II DPR RI Apresiasi PTSL
* Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR sosialisasikan program strategis Kementerian ATR/BPN di Ponorogo. (Foto: Hms ATR/BPN)

Ponorogo, Obsessionnews – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN dengan tema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertempat di Hotel Amaris Ponorogo, Jawa Timur.

Acara yang berlangsung pada Jumat (25/06/2021) ini dihadiri oleh Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ali Mufthi; Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Awaludin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar; Kepala Biro Keuangan dan BMN Kementerian ATR/BPN Agust Yulian, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo, Tuti Agustiningsih serta Kepala Bagian Informasi Publik dan Penanganan Pengaduan, Adhi Maskawan. Acara ini juga menjalankan protokol kesehatan yang ketat yakni peserta diwajibkan melakukan tes usap di tempat, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak.

Anggota Komisi II DPR RI, Ali Mufthi berkata bahwa PTSL sebagai sebuah metode penyelesaian sertifikasi tanah demi kepastian hukum. Ia berpendapat bahwa kata sistematis di padanan nama PTSL berarti terencana, terukur dan memenuhi kaidah-kaidah sehingga program PTSL dapat diukur dengan input, output dan outcome yang jelas. Sehingga ia berharap bahwa proses yang ada agar berjalan seperti yang diharapkan oleh masyarakat.

Di lain sisi, Ali Mufthi sering mendengar terkait banyaknya aset daerah yang belum tersertifikasi. “Alhamdulillah BPN Ponorogo menfasilitasi ini sehingga Pemerintah Ponorogo mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) murni,” terangnya.

Sesditjen Penataan Agraria, Awaludin berkata bahwa Kementerian ATR/BPN telah mengeluarkan produk PTSL sebanyak 5,4 juta pada Tahun 2017, sebanyak 9,3 juta pada Tahun 2018 dan sebanyak 11,2 juta pada Tahun 2019. Pada tahun 2020 terealisasi 6,8 juta bidang meski di tengah pandemi Covid-19. Untuk di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2020 kemarin telah berhasil mendaftarkan sebanyak 714.605 bidang tanah.

Tahun 2021 ini targetnya di Provinsi Jawa Timur sebanyak 1.850.300 bidang tanah. Sementara untuk di Kabupaten Ponorogo tahun 2020 berhasil mendaftarkan tanah rakyat sebanyak 35.000 bidang tanah. Tahun 2021 ini targetnya di Kabupaten Ponorogo pun meningkat menjadi 52.500 bidang. “Semoga Kabupaten Ponorogo segera menjadi Kabupaten lengkap,” tuturnya.

Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono mengucapkan terima kasih karena berkat salah satu program strategis Kementerian ATR/BPN yaitu PTSL ini harapan masyarakat di Kabupaten Ponorogo bisa tercapai. Menurutnya, PTSL ini mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat.

“Kerja sama kita dengan teman-teman dari Kantah Kabupaten Ponorogo ini bagus sekali. Kami mewakili masyarakat Kabupaten Ponorogo memberikan apresiasi, semoga lebih sukses lagi,” tuturnya.

Senada, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar juga berterima kasih atas hubungan baik Pemerintah Kabupaten Ponorogo dengan Kantah Kabupaten Ponorogo yang patut dijadikan contoh.

Ia berharap ke depannya baik Kabupaten Ponorogo maupun Provinsi Jawa Timur untuk mengalami paripurna yakni paripurna spasial, paripurna tekstual, paripurna ruang, paripurna penggunaan tanah dan paripurna nilai.

Lima hal tersebut menjelaskan indikator mulai dari kesesuaian bidang tanah seperti letak, ukuran dan batas hingga penggunaan yang sesuai dengan tata ruang. “Jika Indonesia sudah mencapai lima paripurna ini maka dapat dipastikan tidak ada sengketa, sengketa mungkin hanya terjadi antar keluarga, pemalusan tanah juga tidak ada, mudah-mudahan kita bisa jadi negara yang besar,” pungkasnya.

Pada acara ini, juga berlangsung penyerahan sertifikat tanah sejumlah 10 peserta hasil program PTSL di Kabupaten Ponorogo. Diantaranya terdapat dua sertifikat Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Sertifikat tanah ini diberikan langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI, Ali Mufthi; Sesditjen Penataan Agraria, Awaludin; dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.