Jumat, 19 April 24

Sosialisasi Empat Pilar, Senator Zainal Arifin Sebut Pembangunan IKN Harus Libatkan Orang Dayak

Sosialisasi Empat Pilar, Senator Zainal Arifin Sebut Pembangunan IKN Harus Libatkan Orang Dayak
* Senator Zainal Arifin menggelar sosialisasi empat pilar bersama para tokoh adat Dayak. (Foto: Dok Pribadi)

Kutai Barat, Obsessionnews.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Kalimantan Timur Zainal Arifin A.md, Kep, terus mendorong agar pemerintah segera merealisasikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang dipusatkan di Kaltim, tepapatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Hal itu disampaikan Zainal saat menggelar sosialisasi empat pilar dengan para tokoh agama, tokoh dayak serta tokoh masyarakat di Tanjung Isuy, Kabupaten Kutai Barat, pada Minggu 7 Februari 2021. Ia menyatakan, bahwa IKN adalah harapan baru untuk berbaikan kualitas masyarakat Kalimantan yang harus terus didukung dan diperjuangkan bersama.

“IKN ini harus kita dukung dan terus kita perjuangkan agar proses pembangunan tata kota bisa bisa cepat dimulai. Tentunya dengan mendorong disahkannya Rancangan Undang-Undang ibu kota baru di Parlemen. Karena ini yang menjadi dasar dipindahkannya sebuah Ibu Kota,” ujarnya.

Zainal mengatakan, pihaknya komitmen menyurakan aspirasi masyarakat dalam mengawal proses pemindahan IKN sampai benar-benar terealisasi. Pasalnya, IKN di Kaltim adalah sebagai bentuk pemerataan, dan kesejajaran seluruh masyarakat Indonesia.

“Pemerataan dan kesejajaran dalam hal pembangunan ini juga merupakan wujud dari aplikasi Pancasila sila kelima, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucap Zainal.

Dalam proses pembangunan IKN ini, senator asal Kalimantan ini juga meminta kepada masyarakat untuk memperhatikan keberlangsungan masyarakat adat Suku Dayak. Bagaimanapun para suku asli Kalimantan ini tidak boleh diabaikan hak-haknya dalam pembangunan IKN.


Misalnya kata dia, tidak menggusur tanah-tanah ulayat yang menjadi pegangan masyarakat suku Dayak. Sebab, saat ini masyarakat Dayak tak lagi memiliki tanah garapan. Karena, sebagian besar tanah di Kalimantan Timur dikuasai pihak swasta untuk dijadikan perkebunan sawit.

Zainal yang juga menjadi Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) menyatakan saat ini mayoritas warga Dayak menggantungkan hidupnya dengan cara bertani dan berkebun. Sedangkan masyarakat lain yang hidup di Pulau Kalimantan, berprofesi sebagai pedagang, pegawai negeri sipil maupun swasta. Menurut dia, hal tersebut membuat terjadinya kesenjangan sosial.

Atas dasar itu, dia berharap pemerintah memperhatikan warga Dayak dalam pembangunan ibu kota baru, khususnya di bidang ketenagakerjaan. Artinya untuk mewujudkan eskistensi, maka pemerintah kata dia, harus melibatkan orang Dayak dalam proses pembangunan IKN ini.

“Kesenjangan posisi ini rentan menimbulkan kecemburuan sosial dan konflik sosial. Ini yang perlu diantisipasi. (Oleh karena itu) diharapkan dalam pembangunan ibu kota negara dapat diberikan kebijakan khusus kepada suku bangsa Dayak terkait dengan ketenagakerjaan. Orang Dayak harus dilibatkan,” ucap dia.

Tak lupa dalam sosialisasi empat pilar ini, Zainal juga terus mengingatkan agar masyarakat Kaltim selalu menjaga protokol kesehatan. Ia memaklumi bencana Covid-19 ini telah melumpuhkan perekonomian nasional. Tapi bukan berarti menjadi alasan IKN tidak bisa dilanjutkan atau batal. Proses pembangunan ini tetap berjalan.

“Bagaimanapun covid-19 telah berdampak pada pelemahan ekonomi nasional. Tapi IKN ini harus tetap berjalan karena ini sudah menjadi kebijakan nasional dari keputusan presiden yang harus diikuti dan direalisiskan,” tandasnya.

Zainal juga mengajak masyarakat agar tetap bersatu meski wabah dan cobaan terus datang silih berganti. Ia mengingatkan pegangan masyarakat dalam bernegara adalah empat pilar utama, yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.