Selasa, 23 April 24

Sosialisasi Empat Pilar, Sarmuji Jelaskan Sejarah Pancasila

Sosialisasi Empat Pilar, Sarmuji Jelaskan Sejarah Pancasila
* Sarmuji adakan sosialisasi empat pilar di Tulungagung. (Foto: Dok Pribadi)

Tulungagung, Obsessionnews.com
Anggota Komisi XI DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI M. Sarmuji menggelar acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Desa Kradinan, Pagerwojo, Kabupaten Tulungangung, pada Rabu 17 Maret 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Sarmuji, kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk terus belajar dan memahami sejarah lahirnya Pancasila.

Ia mengungkapkan, Pidato Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI yang mengemukakan konsep awal Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Inilah cikal bakal lahirnya Pancasila dimana 1 Juni diperingati lahirnya Pancasila.

Pancasila kata dia, merupakan dasar ideologi yang menyatukan pandangan hidup masyarakat di Indonesia. Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu Panca berarti lima dan Sila berarti asas atau prinsip.

“Sejarah kelahiran Pancasila bermula dari kekalahan Jepang saat Perang Pasifik. Untuk menarik simpati masyarakat Indonesia, pihak penjajah Jepang kemudian menjanjikan kemerdekaan Indonesia dengan membentuk lembaga untuk mempersiapkan segala hal berkaitan dengan pembentukan NKRI,” jelasnya.

Lembaga ini dinamakan Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945 bertempat di Gedung Chuo Sang In (-sekarang Gedung Pancasila) yang membahas agenda mengenai tema dasar negara.

Kemudian kata dia, tepat pada tanggal 1 Juni 1945, Presiden Ir. Soekarno menyampaikan ide dan gagasannya terkait dasar negara Indonesia yang dinamakan “Pancasila”. Panca berarti lima, dan sila berarti prinsip atau asas.

“Para peserta sidang akhirnya menerima pidato dan pengajuan asas Pancasila yang dicetuskan oleh Ir. Soekarno secara aklamasi,” terang Ketua DPD Partai Golkar Jatim ini.

Dirinya berharap, semakin banyak tokoh masyarakat yang memahami, menghayati dan menjadikan empat pilar ini sebagai rujukan kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.

Sehingga, sambungnya, mereka menjadi teladan di tengah masyarakat sambil turut membantu mensosialisasikan empat pilar kebangsaan.

Selain itu juga menjadi masyarakat yang kritis terhadap kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. “Dan konteks perspektif politik, nanti masyarakat akan berdemokrasi memilih wakil rakyat dan pemimpin mereka yang tolak ukurnya adalah 4 pilar ini,” tandasnya.

Empat Pilar yang dimaksud yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-undang Dasar NRI Tahun 1945 dan TAP MPR sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai Bentuk Negara, Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.