Kamis, 25 April 24

Sofyan Djalil Revitalisasi Situ di Kawasan Jabodetabek-Punjur

Sofyan Djalil Revitalisasi Situ di Kawasan Jabodetabek-Punjur
* Sofyan Djalil menyampaikan paparan. (Foto: Pessy/ON)

Tangerang, Obsessionnews.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil berjanji akan mengembangkan situ-situ yang ada di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak serta Cianjur (Jabodetabek-Punjur) kepada fungsi awalnya yakni sebagai kawasan resapan air, sebagai bagian dari program pengendalian banjir.

“Di tengah situ-situ akan kita bereskan dengan mengembalikan kepada fungsinya. Kali ini kita akan terapkan dulu di Situ Rompong yang ada di Tangsel,” kata Sofyan dalam sosialisasi Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek Punjur di Tangerang, Kamis (16/7/2020).

Sofyan menyebut situ Rompong merupakan salah satu situ yang sudah beralihfungsi bahkan tanah di kawasan tersebut sudah dikeluarkan sertipikat. Untuk itu, Sofyan akan mengupayakan agar situ Rompong dikembalikan ke fungsi awalnya. Baik itu dengan cara persuasi, maupun lewat jalur hukum.

“Situ Rompong dibikin Belanda dulu, tapi di masa lalu ada kekeliruan keluar sertipikat di badan air. Kita akan batalkan, dan situ Rompong itu harus dikembalikan ke fungsi yang sebenarnya. Nanti situ-situ yang lain yang sudah terlanjur itu, kita akan coba kembalikan dengan persuasi,“ tandasnya.

Saat ini, kawasan Jabodetabekpunjur masih memiliki berbagai permasalahan, di antaranya isu banjir dan longsor, sampah dan sanitasi, ketersediaan air bersih, kawasan kumuh dan bangunan ilegal, serta kemacetan, yang menjadi hambatan bagi realisasi potensi pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat di kawasan tersebut.

Penanganan permasalahan tersebut membutuhkan terobosan dari sisi pengembangan kawasan yang terpadu. Menjawab tantangan tersebut, Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres Nomor 60 Tahun 2020 yang bertujuan untuk menyediakan ruang bagi pengembangan ekonomi dan pusat aktivitas metropolitan.

Sofyan Djalil mengatakan, adanya Perpres Nomor 60 Tahun 2020 diharapkan sinergi program dapat lebih efisien dan mencapai sasaran. “Contoh penanganan banjir, tata ruang dari hulu, tengah dan hilir. Nanti kita kembangkan insentif dan disinsentif supaya hulu ikut meminimalisir banjir,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya sinergisme pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan program dan anggaran sehingga setiap inisiatif dapat menghasilkan output dan dampak (outcome) yang nyata.

“Contoh sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang dapat dilakukan adalah program pengendalian banjir melalui revitalisasi situ-situ yang dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane,” papar Sofyan.

Sebagaimana diketahui bahwa Perpres Nomor 60 Tahun 2020 mengamanatkan pembentukan Lembaga/ Badan Koordinasi Pengelolaan Kawasan Jabodetabek-Punjur untuk memperkuat koordinasi pengembangan dan pengelolaan kawasan serta mengakselerasi debottlenecking. Sofyan ditunjuk sebagai ketua dan Kepala Bappenas sebagai wakil.

Terdapat pula 3 (tiga) gubernur yang berperan sebagai Koordinator Wilayah, yaitu Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat. Selain itu, Lembaga/Badan Koordinasi ini akan dilengkapi dengan Project Management Office (PMO). (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.