Jumat, 19 April 24

Sofyan Djalil Inisiasi Pembentukan PMO

Sofyan Djalil Inisiasi Pembentukan PMO
* Sofyan Djalil memimpin Rapat Koordinasi Rencana Tata Ruang dan Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur. (Foto: dok Kementerian ATR/BPN)

Bogor, Obsessionnews.com —- Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Banten akan membentuk Project Management Office (PMO) untuk menata ruang kawasan perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).

“Pembentukan PMO ini mengacu kepada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 yang berhasil dalam menangani wabah tersebut, PMO yang menggantikan Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP),” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A.Djalil selaku ketua kelembagaan koordinasi di Bogor, Selasa (28/7/2020).

Sofyan mengatakan Kementerian ATR/BPN, Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Gubernur di masing-masing daerah akan bertindak sebagai penanggung jawabnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan agar Polri dan TNI dilibatkan dalam PMO penataan ruang kawasan Jabodetabek-Punjur.

“Berkaca dalam penanganan pencemaran lingkungan di sungai citarum dalam menegakkan aturan hingga seperti saat penanganan pencemaran, maka saya mengusulkan agar Polri, TNI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) maupun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga ikut dilibatkan dalam penataan ruang kawasan Jabodetabek-Punjur,” ujar Ridwan Kamil.

Dalam kesempatan ini juga, Bupati Bogor Ade Yasin berharap dengan dibentuknya PMO  penataan ruang kawasan Jabodetabek-Punjur bisa lebih baik dari BKSP, terutama dalam hal koordinasi dan integrasi kerja sama.

“Semoga dengan dibentuknya PMO penataan ruang kawasan Jabodetabek-Punjur maka koordinasi dan intergrasi penanganan masalah sampah, banjir, sanitasi, kemacetan lalu lintas bisa lebih baik lagi,” harapnya.

Tim PMO yang dibentuk sudah melakukan program jangka pendek dan jangka panjang dalam mengatasi persoalan Jabodetabek-Punjur.

“Jadi dalam Perpres 60 ada program yang kita ambil paling strategis dan sudah kita pastikan program ini tidak tumpang tindih dan kosong. Seperti dalam waktu dekat, yaitu penanganan banjir dan kita berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi DKI kita pastikan di hilir, tengah dan hulunya,” kata Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang yang sekaligus Direktur Program tim PMO, Wisnubroto Sarosa.

Sebagaimana diketahui Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur yang bertujuan untuk menyediakan ruang bagi pengembangan ekonomi dan pusat aktivitas metropolitan dengan pertimbangan aspek keberlanjutan lingkungan.

Perpres ini dikhususkan menangani permasalahan yang kompleks seperti sampah, sanitasi, banjir, ketersediaan air bersih, kemacetan lalu lintas, perbaikan kawasan kumuh, penertiban bangunan ilegal dan kebutuhan lahan penataan pantai utara di kawasan Jabodetabek-Punjur. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.