Jumat, 26 April 24

Soal Sumber Waras, Akom Percaya Hasil Audit BPK

Soal Sumber Waras, Akom Percaya Hasil Audit BPK
* Ketua DPR RI, Ade Komaruddin.

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan bahwa sampai saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam kasus Sumber Waras. Namun, Ketua DPR RI, Ade Komaruddin (Akom) menegaskan, pihaknya bersama Komisi III berada dalam kubu yang sama, yaitu memercayai hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saya sebagai orang politik percaya dengan hasil audit yang dipimpin beliau meski ada yang meragukan, saya berada pada pihak yang percaya dengan hasil audit beliau (Anggota BPK Eddy Mulyadi Soepardi),” tutur Ade Komarudin di kompleks Parlemen Senayan, Rabu (23/6/2016).

Seperti diketahui, anggota BPK Eddy Mulyadi Soepardi menyatakan adanya pelanggaran yang sempurna dari proses pembelian lahan RS Sumber Waras. Pernyataan itu kemukakan ketika Komisi III DPR RI mengunjungi BPK untuk meminta penjelasan soal hasil audit investigasi Sumber Waras.

Menurut Akom, dirinya mempercayai ucapan Eddy Mulyadi Soepardi yang merupakan auditor handal dan bertanggungjawab atas audit investigasi Sumber Waras. Akom meyakini apa yang dilakukan oleh BPK sudah menerapkan asas profesionalisme dalam setiap audit yang dilakukannya.

Akom menyatakan, meskipun dua pimpinan BPK merupakan mantan politikus partai politik, namun hal itu tidak membuat pimpinan BPK tidak bertindak sesuai standar profesionalismenya. Mereka anggota BPK tetap mengabdi pada asas kebenaran dalam bertugas.

“Orang tersebut di manapun berada bertindak profesional dengan bidang tugasnya, dan hanya mengabdi kepada kebenaran sebagai patokan bagi pelaksanaan tugasnya,” ujar Akom.

Kasus RS Sumber Waras DPR mengemuka ketika BPK mengeluarkan hasil audit pembelian RS Sumber Waras. Dalam audit investigasi itu, BPK menemukan pelanggaran yang sempurna dan indikasi kerugian negara sebesar Rp191 miliar.

Kasus ini menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai pihak yang bertanggungjawab.

Ketua BPK Harry Azhar Aziz meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membayarkan uang Rp191 Miliar terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. BPK masih menganggap terjadi kerugian negara dalam pembelian tersebut. (Fath @imam_fath)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.