
Walikota Bandung, Dada Rosada (ist).
Hasan S
Jakarta – Ketua Gasibu Padjajaran Bandung, Toto Hutagalung mengakui uang suap yang diberikannya kepada Wakil Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono berasal dari Sekretaris Daerah Kota Bandung.
Pengakuan itu disampaikan Toto, saat dirinya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/7/2013). “Iya itu betul (dari Sekda),” kata Toto.
KPK telah menjadikan Toto sebagai salah satu tersangka kasus ini. Orang dekat Wali Kota Bandung, Dada Rosada ini ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan KPK bersama Setyabudi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, serta pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai suruhan Toto.
Dalam proses pengembangan kasus, KPK lalu menetapkan mantan Sekda Bandung Edi Siswadi dan Dada Rosada sebagai tersangka atas dugaan perbuatan pidana yang sama dengan Toto. Meski begitu Toto enggan mengungkapkan peran sang Wali Kota Bandung tersebut. “Waduh saya enggak tahu,” katanya.
Selama ini, Dada kerap membantah sebagai inisiator pemberian suap. Politisi Partai Demokrat itu berjanji akan kooperatif dengan KPK meskipun ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara Edi, pernah mengaku diperintahkan Dada untuk mengumpulkan uang yang akan diberikan kepada hakim Setyabudi. Menurut Edi, uang yang diberikan kepada hakim tersebut berasal dari sumbangan kepala dinas dan pinjaman pihak lain.