Selasa, 23 April 24

Soal SPDP Setya Novanto, Fahri Hamzah: KPK Sembrono

Soal SPDP Setya Novanto, Fahri Hamzah: KPK Sembrono
* Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Jakarta, Obsessionnews.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah sudah tidak heran dengan dugaan bocornya surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) atas nama Setya Novanto. Ia menilai sejak awal prosedur di KPK memang tidak benar.

“Karena KPK telah bertindak secara sembrono dengan membocorkan sprindik atau SPDP dan membocorkan rahasia-rahasia penyidikan,” kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (8/11/2017).

Menurutnya, bukan kali ini saja SPDP di KPK bocor. Dalam kasus mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrun, dokumen KPK juga pernah bocor. Mestinya KPK tidak main-main dalam menggunakan kekuasaannya, terlebih ini menyangkut nama Ketua DPR.

Ia mengungkapkan, ada Ketetapan MPR Nomor No VI tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, khususnya etika politik dan pemerintahan yang sering digunakan KPK namun tidak digunakan kepada Ketua DPR.

“Standar kita tentang cara kerja lembaga negara ini sudah dirusak oleh KPK. Pakai etika seharusnya, sebagaimana mereka menyembunyikan pemeriksaan terhadap banyak pejabat negara namun saya tidak mau menyebutkan namanya,” ujarnya.

Menurut dia, tidak tepat status Novanto sebagai pimpinan DPR yang masih dicekal berpergian ke luar negeri padahal proses praperadilannya menang. Untuk itu ia melihat KPK telah merusak standar etika dalam bekerja di kelembagaan negara.

“Saya tetap mengatakan tindakan KPK ini memuakan karena ini merusak standar etika dalam bekerja kelembagaan negara,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah surat yang diduga SPDP KPK terkait Setya Novanto tercatat dengan nomor B.619/23/11/2017 tertanggal 3 November 2017.

Novanto disangka melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan proyek KTP Elektronik tahun 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Novanto disangkakan melakukan perbuatan itu bersama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, Sugiharto, dan kawan-kawan. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.