Selasa, 21 Maret 23

Soal Siti Zaenab, Dunia Kecam Arab Saudi

Soal Siti Zaenab, Dunia Kecam Arab Saudi

Jakarta, Obsessionnews – Direktur program Timur Tengah dan Afrika Utara Amnesty International, Philip Luther,‎ mengatakan bahwa dunia telah mengecam tindakan pemerintah Arab Saudi yang telah mengeksekusi mati tenaga kerja asal Indonesia (TKI) Siti Zaenab.

Sebab, Siti Zaenab diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan, pada saat membunuh majikan perempuannya di Arab Saudi tahun 1999. Karena itu, ‎hukuman berupa eksekusi mati terhadap dirinya dinilai tidak tepat dan bertentangan dengan hak kemanusiaan.

“Praktik ini telah dikecam secara luas di dunia dan Arab Saudi seharusnya menanggapi kesempatan untuk mempertimbangkan kembali kebijakan mengenai hukuman mati,” ujar Philip Luther dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/4/2015).

Philip menguatkan, di dalam resolusi Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) yang sudah disepakati bersama, menyebutkan bahwa negara tidak boleh menghukum mati seseorang yang menderita gangguan kejiwaan.”Apapun yang menjadi alasan di balik pelaksanaan eksekusi pada tahun ini, seharusnya menimbulkan kecaman internasional,” Jelasnya.

Selain itu, Philip juga meminta kepada pemerintah Arab Saudi untuk segera menjalankan moratorium hukuman mati secara resmi. Pasalnya, selain Siti masih banyak para pekerja asing di Arab yang juga terancam hukuman mati atau Qisas. ‎

Siti Zaenab adalah salah satu pekerja Indonesia yang telah dieksekusi di Madinah pada Selasa (14/04) pukul 10.00 waktu setempat. Siti dianggap bersalah karena ‎telah menikam majikannya sebanyak 18 kali pada November 1999. Atas perbuatannya, dia dihukum mati pada 2001 lalu.

Wanita asal Bangkalan Madura itu, pernah mengungkapkan tindakannya membunuh, disebabkan karena dia kesal majik‎annya kerap berbuat sewenang-wenang terhadap dirinya. Ia juga diduga mengalami gangguan jiwa.

Pelaksana tugas Direktorat Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan bahwa Arab Saudi melakukan eksekusi hukuman mati kepada Zaenab karena pihak keluarga korban menolak memberi maaf.

Sehingga upaya pemerintah Indonesia‎ membayar uang diyat, atau uang darah sebagai penganti hukuman mati, tidak diindahkan. Padahal menurut Iqbal, pemerintah Indonesia sudah menyiapkan uang Rp 2 miliar untuk menebus nyawa Siti Zaenab. Namun, ada satu keluarga yang tidak mau memaafkan. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.