Jumat, 19 April 24

Soal Sidang Istimewa dan Pilpres 2019

Oleh: Yudi Syamhudi Suyuti (Ketua Presidium MRI)

Bagaimana mungkin saya mendukung Pilpres 2019.

Saya dan teman-teman pernah tolak Pilpres 2014 karena setelah kita jalani prosesnya, ternyata Inkonstitusional.

Bahkan setelah itu saya sempat membuka gagasan untuk Negara Indonesia dibubarkan kemudian dibentuk Negara Baru yang tujuan-tujuannya baik, seperti hutang akan NOL, kedaulatan rakyat pribumi kembali ke tangannya. Tapi dukungan di Indonesia kecil dan resikonya lebih besar.

Akhirnya solusi yang terbaik adalah Kembali ke UUD 4D asli dan Perkuat Hak-Hak Pribumi. Tapi bagi warga penduduk Cina di Indonesia tidak perlu takut dengan gagasan kembali ke UUD 45 asli ini. Karena hak-hak sipil dalam penegakan hukum berkedudukan sama. Hanya saja soal Kebangsaan Indonesia dan Pribumi dalam Hal Kedaulatan harus dikembalikan kembali ke Rakyat. Misalnya persoalan Tanah Daratan yang jumlahnya 92% dimiliki oleh Konglomerat Taipan yang berkebangsaan Cina berpenduduk Indonesia. Ini sudah salah jalan. Kita tau bahwa kita hidup dalam dunia multikultural yang artinya kita juga perlu membuka diri bekerjasama dengan siapapun, seperti orang-orang Cina.

Tapi itu semua bisa diatur. Dalam Revolusi Mental yang dicanangkan Tun Abdul Razaq, PM Malaysia yang kemudian diteruskan Mahatir Muhammad, ada pos-pos pembagian hak-hak ekonomi bumiputera, Cina-India dan Asing. Saat itu 30-40-30 persen.

Nah saat ini Rezim Jokowi yang membawa bendera Revolusi Mental, justru malah membuat rakyat Indonesia terjajah dengan pembangunan infrastruktur, yang tersentral di Reklamasi dan berkait dengan Meikarta.

Ini sudah diselidiki ternyata ada kejahatan kemanusiaan terberat dilakukan Jokowi-Jaringan Kekuasaannya dan Konglomerat Taipan. Yaitu membuka Penjajahan dan Pengusiran Rakyat Pribumi.

Inilah yang terjadi saat ini di Indonesia dengan Jokowi sebagai Presidennya. Oleh karena itu, Jokowi harus diturunkan melalui cara-cara konstitusional. Kemudian kita Tata Ulang Negara Indonesia-Negeri Nusantara kita ini.

Jangan ngebet bicara 2019, kalau kondisi masih dengan sistem UU Amandemen seperti ini, lebih baik tidak ada Pemilu 2019.

Sidang Istimewa itu yang paling mendasar, sekaligus solusi konstitusional.

 

Presidium Musyawarah Rakyat (MRI)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.