Doni Rao
Jakarta-Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuzy menyatakan siap bermitra dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia terkait putusan Mahkamah Konstitusi dalam uji materi UU 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
“Fraksi PPP siap bermitra dengan DPD untuk melaksanakan putusan tersebut,” kata Romahurmuzy di Jakarta, Senin, (1/4/2013) ,menanggapi putusan MK terkait kewenangan DPD RI untuk ikut serta mengajukan dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) yang terkait daerah.
Menindaklanjuti putusan itu, Lanjut Romahurmuzy, perlu segera dibuat peraturan bersama DPR dan DPD agar ada sinkronisasi.
“Perlu ada sinkronisasi antara DPR dan DPD, lewat tatib (tata tertib) misalnya.” Tukas ketua komis VI DPR RI tersebut. (rud)