Sabtu, 20 April 24

Soal Pembebasan Baasyir, Yusril: Saya Kembalikan kepada Pemerintah

Soal Pembebasan Baasyir, Yusril: Saya Kembalikan kepada Pemerintah
* Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendera (Foto Twitter Yusrilihza_Mhd)

Jakarta, Obsessionnews.com -Pengacara Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi – Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, bahwa dia telah melaksanakan tugas yang diberikan Presiden Jokowi terkait rencana pemberian bebas bersyarat kepada Abu Bakar Baasyir.

Rencana pembebasan Baasyir didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan karena usianya yang sudah lanjut dan kondisi kesehatannya yang makin menurun.

Menurut Yusril dia telah menelaah dengan sesama isi UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, PP 28 Tahun 2006 dan PP 99 Tahun 2012 khusus terkait dengan pembebasan bersyarat.

Menurut Yusril segala pertimbangan telah disampaikannya kepada Presiden dan hasil pembicaraannya dengan Abu Bakar Baasyir juga sudah dilaporkan.

Bahwa kemudian ada perkembangan baru di internal Pemerintah setelah rapat koordinasi di Kantor Menko Polhukam dan statemen Wiranto yang akan mengkaji ulang dan mempertimbangkan kembali pembebasan Abu Bakar Baasyir, Yusril mengatakan, hal itu merupakan kewenangan Pemerintah yang dia hormati.

“Yang penting bagi saya adalah, tugas yang diberikan Presiden sudah saya laksanakan. Bahwa kemudian ada perkembangan dan kebijakan baru dari Pemerintah, maka saya kembalikan segala sesuatunya kepada Pemerintah. Marilah kita tunggu perkembangan selanjutnya,” ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/1/2019).

“Semoga ada keputusan yang terbaik bagi Ustad Abu Bakar Baasyir dan bagi kita bangsa Indonesia seluruhnya,” harap Yusril.

Aspek-aspek yang perlu dipertimbangkan dari rencana pembebasan Baasyir di antaranya mengenai aspek ideologi Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), hukum, dan lain sebagainya. Hal itu, kata Wiranto, diputuskan karena Presiden Jokowi memerintahkan pejabat terkait untuk melakulan kajian secara lebih mendalam.

“Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespon permintaan tersebut,” katanya.

Baasyir sendiri direncanakan bebas tak lama lagi atas saran Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendera. Namun dalam beberapa syarat yang diajukan Baasyir menolak menandatangani. Seperti setia terhadap NKRI, mengakui Pancasila sebagai dasar negara. Dan juga tidak akan terlibat dalam aksi teror. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.