Kamis, 25 April 24

Soal Natuna, Indonesia Harus Lebih Tegas terhadap China

Soal Natuna, Indonesia Harus Lebih Tegas terhadap China
* Anggota DPD RI Fahira Idris. (Foto: dok. pribadi Fahira Idris)

Jakarta, Obsessionnews.com – Protes Pemerintah Idonesia atas aksi kapal Coast Guard China yang memasuki Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Natuna Utara, Kepulauan Riau, tidak diindahkan oleh Pemerintah China. Walau sudah jelas apa yang dilakukan China ini bertentangan dengan hukum internasional yang sah, tetapi negara Tirai Bambu ini bersikeras mengklaim perairan Laut Natuna bagian dari negaranya, dan tidak menganggap adanya ZEEI di Natuna Utara.

Sikap arogansi China ini tentunya tidak bisa didiamkan saja. Pemerintah Indonesia harus bersikap lebih tegas dan keras. Jangan beri celah maupun ruang bagi China untuk terus melakukan provokasi lewat kapal-kapalnya dengan memasuki wilayah kedaulatan Indonesia di perairan Kepulauan Natuna.

Anggota DPD RI Fahira Idris menilai apa yang dilakukan China di Natuna itu provokasi.

“Jangan dikasih celah. Jangan dikasih hati. Jangan mau negoisasi. Klaim China bahwa ZEEI adalah traditional fishing right (nelayan China telah lama beraktivitas di perairan tersebut) adalah sepihak dan mengada-ada karena tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982,” tukas Fahira di Jakarta melalui keterangan tertulis yang diterima Obsessionnews.com, Jumat (3/1/2020).

Senator dari daerah pemilihan DKI Jakarta ini memperingatkan China agar tidak menganggap enteng, apalagi mengabaikan protes dan nota diplomatik atas provokasi dan pelanggaran yang mereka lakukan di ZEEI Natuna Utara. Walau pertumbuhan ekonomi Indonesia punya ketergantungan dengan China, tetapi jika sudah menyangkut wilayah kedaulatan Indonesia tidak akan pernah kompromi. Justru sebagai mitra dagang terbesar bagi Indonesia, China harusnya bisa lebih bijak dan bersikap soal Natuna.

Jangan karena merasa sudah adidaya di bidang ekonomi dan punya kekuatan militer, kata Fahira, China bisa bersikap seenaknya di Natuna. Walau Indonesia mempunyai utang luar negeri dengan China, dan China banyak berinvestasi di proyek-proyek besar misalnya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan Kawasan Industri Morowali, tidak akan membuat Indonesia mau berunding apalagi bernegoisasi soal ZEEI di perairan Natuna yang sudah berkekuatan hukum kuat sebagai bagian wilayah NKRI.

“Saya juga ingatkan Pemerintahan Jokowi jangan sedikit pun memberi celah untuk mengompromikan soal kedaulatan wilayah kita di Natuna dengan China. Ketergantungan kita terhadap China dalam ekonomi tidak serta merta membuat kita takut apalagi tunduk atas klaim mereka,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.

Seperti diketahui Pemerintah China dianggap tidak serius menanggapi protes yang diajukan oleh pemerintah Indonesia (30/12/2019) atas masuknya kapal Coast Guard China dengan dalih mereka sedang menjalankan tugasnya melakukan patroli dan menjaga wilayah tradisional penangkapan ikan nelayan China (traditional fishing right).

Bahkan menurut Juru Bicara Kemlu Cina (31/12/2019) China tidak menganggap adanya ZEEI di Natuna Utara, sehingga mereka hendak menyelesaikan perselisihan ini secara bilateral dengan Indonesia. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.