Selasa, 28 Maret 23

Soal Barodin, Komisi III DPR Panggil Menkopolhukam dan Kompolnas

Soal Barodin, Komisi III DPR Panggil Menkopolhukam dan Kompolnas

Jakarta, Obsessionnews – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil memastikan, pihaknya akan segera memproses pencalonan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kapolri, dengan melakukan uji kepatutan dan kelayakan pada pekan ini.

“Jadwal uji kepatutan dan kelayakan rencananya akan digelar mulai tanggal15 sampai 17 April 2015,” ujar Nasir kepada Obsessionnews, Senin (13/4/2015).

Nasir menjelaskan, sebelum dilakukan uji kepatutan dan kelayakan, Komisi III lebih dulu akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhi Purdijanto, dan juga pihak dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai ex officio, karena jabatanya masih memiliki tugas dan kewenangan pada lembaga lain.

‎”Komisi III DPR RI  masih akan mengundang Menkopolhukam sebagai ex officio dan Ketua Komplonas untuk membicarakan seputar pencalonan Kapolri,” terangnya.

Mengenai kemungkinan diterima atau tidaknya Badrodin sebagai Kapolri, politisi Partai Keadilan Sejahtera itu belum bisa mastikan. Menurutnya, keputusan itu baru bisa diumumkan setelah dilakukan uji kepatutan. Bila, Badrodin bisa memberikan jawaban dengan baik, dan dianggap memiliki integritas maka, bisa jadi lolos.

‎Wakil Ketua DPR Agus Hermanto sebelumnya mengatakan, Kapolri baru akan segera diumumkan pada pekan ini sebelum tanggal 20 April 2015. Menurutnya, bila Komisi III belum melakukan uji kepatutan dan kelayakan sebelum tanggal itu, maka Presiden Joko Widodo berhak melantik Kapolri yang baru.

“Itu jatuhnya kira-kira 20 April. Jadi, sebelum 20 April harus sudah ada Kapolri yang ditetapkan,” ujar Agus, di DPR, Senin.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, DPR hanya memiliki waktu 20 hari untuk memberikan persetujuan terhadap calon Kapolri yang telah diajukan oleh Presiden. Agus mengatakan, bila dalam waktu tersebut Komisi III belum melakukan uji kepatutan, Presiden berhak memutuskan untuk melantik Kapolri yang baru.

Sebelum dilakukan uji kepatutan, DPR lebih dulu akan berkunjung ke rumah Barodin Haiti, dan kemudian menggelar sidang paripurna. Politisi Partai Demokrat itu berharap, Komisi III segera memproses pencalonan Barodin Haiti, sehingga dalam waktu 20 hari mendatang sudah ada Kapolri definitif.

‎Pasalnya, Presiden Jokowi sudah lama menyerahkan surat pencalonan Badrodin. Selain itu Jokowi juga sudah bersedia menemui pimpinan DPR untuk menggelar rapat konsultasi. Jokowi juga sudah memberikan penjelasan mengapa dirinya batal melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, dan memilih Barodin sebagai penggantinya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.