Sabtu, 20 April 24

Smelter Freeport Akan Rampung pada 2022

Smelter Freeport Akan Rampung pada 2022
* Pertambangan emas raksasa yang dioperasikan oleh Freeport-McMoran Cooper & Gold Inc., Grassberg, Papua, diambil dari udara. (Foto: dok PT Freeport Indonesia)

Papua, Obsessionnews.com – PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) telah resmi mengambil alih 51,2% saham PT Freeport Indonesia akhir tahun lalu. Tugas besar menanti induk perusahaan BUMN sektor pertambangan pascatransaksi tersebut, terutama pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter).

Setelah ditetapkan lokasi di Gresik, pembangunan smelter Freeport Indonesia seperti jalan di tempat.

Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas menegaskan bahwa progres pembangunan saat ini sudah mencapai 3,86%. Diyakini smelter tersebut akan rampung pada 2022 mendatang. Smelter tersebut nantinya memiliki kapasitas input 2 juta dry metric ton (dmt) konsentrat Cu per tahun dan kapasitas output 460.000 katoda tembaga.

“Selesaikan 2022, (pembangunan) smelter. Progres 3,86%, lokasi di Gresik,” katanya saat berkunjung ke tambang bawah tanah Freeport, Papua, (3/5/2019).

Dua bulan setelah Indonesia resmi menguasai mayoritas perusahaan tambang Amerika Serikat ini, masa berlaku izin ekspor Freeport Indonesia habis. Salah satu syarat yang ditetapkan pemerintah agar perusahaan ini bisa memperpanjang izin ekspornya adalah pembangunan smelter.

Saat ini smelter dalam proses perampungan, Tony mengatakan pembangunan smelter tersebut menelan biaya sekitar US$ 2,8 miliar atau sekitar Rp 39,2 triliun (kurs Rp 14.000).

Pada 2014, pemerintah sempat mewacanakan setiap perusahaan tambang menyetorkan 5% dana pembangunan smelternya di rekening khusus. Dana ini sebagai jaminan atas komitmen perusahaan membangun smelter. Namun, kebijakan ini batal dilakukan.

“US$ 2,8 miliar biaya investasi. Bank asing dan lokal siap biayai,” lanjutnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan pihaknya bakal terus memantau perkembangan pembangunan smelter tersebut. “Dimonitor setiap 6 bulan. Kalau tidak ada proses (smelter) maka tidak kita kasih izin ekspor,” tambahnya. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.