Jumat, 26 April 24

Situasi Pandemi Covid-19, Pemerintah Susun Langkah Hindari PHK

Situasi Pandemi Covid-19, Pemerintah Susun Langkah Hindari PHK
* Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi. (Foto: beritasatu)

Jakarta, Obsessionnews.com – Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengemukakan pemerintah sedang menyusun langkah untuk menghindari potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada sektor ketenagakerjaan akibat pandemi COVID-19.

“Selain menurunkan lonjakan kasus yang terjadi, pemerintah juga memikirkan langkah untuk mengatasi dampak turunan dari pandemi, seperti di sektor ketenagakerjaan,” kata Dedy Permadi saat menyampaikan keterangan dalam agenda Pernyataan Pers Harian PPKM Darurat secara virtual yang dipantau dari Jakarta, Rabu, (14/7).

Dedy mengatakan pemerintah juga sedang mengupayakan agar dampak tersebut bisa ditekan sebesar-besarnya. Salah satunya adalah dengan menyusun langkah untuk menghindari terjadinya PHK karyawan.

“Koordinator PPKM Darurat telah meminta Menteri Ketenagakerjaan untuk menerbitkan aturan mengenai penafsiran kerja dari rumah atau ‘work from home’ (WFH),” ujarnya.

Dedy menyebutkan, aturan tersebut bertujuan agar tidak terjadi perbedaan pandangan mengenai WFH. Termasuk definisi di kerja dari rumah yang berpotensi berdampak pada pengurangan upah buruh dan pekerja. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.