Jumat, 19 April 24

Siswi SMP di Padang Tertangkap Berbuat Mesum

Siswi SMP di Padang Tertangkap Berbuat Mesum
* ilustrasi siswi mesum

Padang, Obsessionnews – Siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ST (15), tertangkap warga saat berbuat senonoh dengan seorang pria HF (26) yang sudah beristeri di sebuah rumah di Lubuk Kilangan.

Warga kemudian menyerahkan keduanya kepihak Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Padang untuk diperiksa lebih lanjut.

Kepala Bidang Pengakan Peraturan Pol PP Padang, Edy Asri mengatakan, dua insan berlainan jenis itu baru berkenalan lewat jejaring sosial Facebook. Berawal dari perkenalan itu akhirnya berlanjut, sehingga terjadi perbuatan layaknya suami isteri.

“Dari hasil keterangan perempuan kepada petugas, mengakui perbuatannya dan baru pertama kali ia lakukan,” kata Edi Asri kepada obsessionnews.com saat ditemui di kantornya Rabu (8/4).

Berdasarkan keterangan ST kepada petugas, ia baru seminggu mengenal HF lewat facebook. Dari perkenalan lewat facebook, si perempuan memberikan nomor hanphonnya kepad si lelaki. Komunikasi keduanya semakin sering dan Rabu (8/4) HF mengajak ST supaya datang ke tempat tinggalnya di Lubuk Kilangan.

Setelah janjian, ST bersedia datang ke rumah HF. Setelah sampai di rumah, HF mengajak ST supaya masuk ke dalam rumah dan terjadilah perbuatan layaknya suami isteri.

Sementara itu, HF yang sudah memiliki dua isteri dengan tiga orang anak itu diperiksa petugas BNN, karena dicurigai dalam pengaruh obat terlarang. Kecurigaan petugas saat mengintrogasi HF, jawaban yang diberikan HF selalu berbelit dan tidak masuk materi yang ditanya petugas.

“Atas pertimbangan itu, kita melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan tes urine,” kata Edi Asi.

Edi Asri mengatakan, warga menggebek pasangan mesum itu sekitar pukul 14:00 WIB. Warga menggrebek karena sudah geram dengan perilaku pria yang sudah dua kali melakukan perbuatan yang sama. Saat pertama digrebek warga, si pria di denda warga dengan 50 sak semen. Kemudian saat tertangkap warga yang kedua kali, HF dikawinkan demikian. Kejadian yang ketiga kali, warga menyerahkan kedua ke Pol PP Padang untuk diproses lebih lanjut. Warga memergoki keduanya dalam kamar dalam keadaan tidak memakai pakaian. (Musthafa Ritonga)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.