Selain tes umum, akademik dan potensi akademik, kata Umar, setiap calon siswa MAN PK juga harus mengikuti tes wawancara, baca kitab kuning, dan tes lisan bahasa arab-inggris.
“Setiap calon peserta hanya dapat memilih satu pilihan MAN PK,” tegasnya.
Berikut ketentuan jalur seleksi MAN-PK tahun pelajaran 2021/2022:
A. Jalur Tes, yaitu seleksi melalui jalur tes yang diselenggarakan bagi siswa terbaik lulusan MTs/SMP Negeri dan Swasta yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
B. Jalur Prestasi, yaitu seleksi melalui jalur non-tes dengan kuota paling banyak 20 % yang diselenggarakan bagi siswa terbaik lulysan MTs/SMP yang memiliki prestasi di bidang kegamaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama dan memiliki hafalan Al-Qur’an dengan ketentuan sebagai berikut:
Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Propinsi pada kegiatan: MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur’an)MQK (Musabaqah Qira’atil Kutub) MYRES (Madrasah Young Researchers Super Camp) KSM (Kompetisi Sains Madrasah) Prestasi poin 1 berdasarkan Rekomendasi Kepala Madrasah/Sekolah asal dengan melampirkan salinan bukti piagam atau foto trophy yang dilegalisir Kepala Madrasah/Sekolah dengan cap dan tanda tangan asli. Memiliki hafalan Al-Qur’an minimal 20 juz yang dapat dipertanggungjawabkan. (arh)