Rabu, 24 April 24

Sinergi dengan DPR, BPH Migas Paparkan Capaian Kinerja 2021

Sinergi dengan DPR, BPH Migas Paparkan Capaian Kinerja 2021
* Sinergitas DPR dengan BPH Migas di Malang. (Foto: Al)

Malang, Obsessionnews.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggelar Sosialisasi Kinerja dan Penyuluhan Regulasi BPH Migas Tahun Anggaran (TA) 2022. Pelaksanaan ini dilakukan BPH Migas sebagai bentuk sinergitas antara BPH Migas dan DPR.

Acara berlangsung di Hotel Savana Malang, Jawa Timur pada Kamis (3/3/2022) yang dihadiri oleh Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi, dan Bapak Wahyudi Anas, lalu Sindhu Priyo Windoko Sales Area Manager Malang PT. Pertamina Patra Niaga, dan Anggota Komisi VII Ridwan Hisjam.

Dalam kesempatan itu, anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi melaporkan capaian kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor hilir migas telah melampaui target. Hingga akhir tahun 2021, PBNP dari hilir migas mencapai Rp 1,1 triliun, atau 101 persen dari target Rp 1,086 triliun.

PNBP tersebut kata Iwan, berasal dari iuran badan usaha yang melakukan kegiatan penyediaan dan pendistribusian BBM dan badan usaha yang melakukan kegiatan niaga dan/atau pengangkutan gas bumi melalui pipa.

“Yang patut disyukuri dari kinerja BPH Migas adalah PNBP yang melebihi target di tengah situasi pandemi. Ini menjadi pemicu bagi BPH Migas untuk berkinerja lebih baik lagi di tahun 2022,” ujarnya.

Sementara di sisi pengeluaran, realisasi anggaran tahun 2021 mencapai 94,94 persen. Capaian ini meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Bukan hanya PNBP yang melebihi target, pelaksanaan program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga hingga akhir tahun 2021 kata Iwan, secara kumulatif mencapai 331 lembaga penyalur. Untuk tahun 2021, realisasi mencapai 78 dari target 76 lembaga penyalur.

“Direncanakan sesuai roadmap, program BBM Satu Harga hingga tahun 2024 akan mencapai 583 lembaga penyalur,” ujarnya.

Program BBM Satu Harga dicanangkan Presiden Joko Widodo pada akhir tahun 2016. Program ini bertujuan agar harga jual Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan Jenis BBM Tertentu (JBT) sama hingga ke daerah-daerah pelosok Indonesia.

Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan peraturan pelaksanaanya, di mana Pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM ke seluruh wilayah NKRI.

Selain PNBP dan pelaksanaan program BBM satu harga, masih ada capaian BPH Migas lainnya yang positif.

Penetapan Harga Gas Bumi. Kumulatif sampai tahun 2021 penetapan harga gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil mencapai 62 Kabupaten/Kota. Pada tahun 2021 telah ditetapkan harga gas bumi Rumah Tangga (RT) dan Pelanggan Kecil (PK) untuk 15 Kabupaten/Kota dari target 12 Kabupaten/Kota. Harga gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil ini lebih murah dan kompetitif dibandingkan gas LPG non subsidi.

Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa (toll fee) kumulatif hingga 2021 sebanyak 70 ruas. Perlu diketahui, biaya transmisi (toll fee) atau tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa sebagai salah satu komponen harga gas hilir menjadi salah satu tugas dari BPH Migas untuk mengatur dan menetapkan.

Penetapan tarif tersebut ditentukan secara akuntabel, transparan, adil, wajar, dengan mempertimbangkan kepentingan antara transporter (Badan Usaha pemegang Izin Usaha Pengangkutan gas bumi melalui pipa) dan para shipper (pengguna jasa pengangkutan gas bumi melalui pipa).

Realisasi Infrastruktur Gas Bumi Melebihi Target. Dari target panjang pipa transmisi, distribusi dan jargas sepanjang 15.800 kilometer (km), hingga akhir tahun 2021 telah terealisasi sepanjang 19.045,78 km.

Realisasi JBT dan JBKP, untuk Solar subsidi sebesar 15,59 juta kiloliter (KL) atau sebesar 99 persen dari kuota yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar 15,80 juta KL. Realisasi JBT lainnya, yaitu minyak tanah sebesar 0,48 juta KL atau sebesar 98 persen dari kuota sebesar 0,50 juta KL. Sementara itu, realisasi JBKP pada 2021 jenis premium sebesar 3,4 juta KL atau sebesar 34 persen dari kuota 10 juta KL.

Sementara itu, Ridwan mengatakan diperlukan percepatan pembangunan infrastruktur gas di Indonesia untuk mewujudkan era gas bumi guna memenuhi kebutuhan energi bagi masyarakat. Salah satunya dengan pembangunan pipa transmisi gas bumi pada ruas Cirebon-Semarang (Cisem).

Tidak hanya itu, Ridwan juga mendorong BPH Migas untuk segera melakukan digitalisasi berbagai layanan, termasuk pengawasan terkait harga maupun subsidi minyak dan gas bagi masyarakat.

Kesempatan ini adalah cara untuk berinteraksi kepada BPH Migas untuk mengetahui keadaan daerah masing-masing perihal Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti jatah BBM dan penyelewengan BBM serta mengetahui jalan keluar dari permasalahan yang ada.

“Kami terus mendorong BPH Migas segera melakukan digitalisasi untuk memperkuat program subsidi migas bagi rakyat maupun pengawasan harga di pasaran,” jelasnya.

Ridwan mengatakan salah satu upaya digitalisasi bisa dilakukan melalui nozzle SPBU yang nantinya terpasang sistem Wifi. Hal ini dilakukan agar bisa mengawasi subsidi minyak maupun gas di seluruh SPBU. Apalagi, saat ini juga masih ada SPBU “nakal”.

Selanjutnya, politisi senior Golkar ini mengemukakan Komisi VII DPR RI bersama BPH Migas dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) agar bisa menetapkan dan menyetarakan harga satuan di suatu daerah.

“Perintah presiden satu harga ini ditargetkan tuntas 2024 di seluruh Indonesia. Saya sarankan kepada BPH Migas juga bekerja sama dengan TNI-Polri untuk bisa melakukan sidak secara rutin,” jelasnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.