Kamis, 25 April 24

Sindikat Kejahatan Cyber Asal Cina dan Taiwan Dipulangkan

Jakarta, Obsessionnews.com – 148 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam sindikat kejahatan Cyber penipuan asal Cina dan Taiwan dipulangkan ke negaranya masing-masing. 148 WNA tersebut langsung dibawa dari Mapolda Metro Jaya ke Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (3/8/2017) pagi.

Dari 148 WNA tersebut, Polda menggolongkan mereka dengan warna pakaian yang dikenakannya. Hal itu dilakukan untuk membedakan lokasi sesuai penangkapan terduga kejahatan Cyber tersebut.

Sindikat yang dibekuk di Jakarta ada sebanyak 29 orang, mereka memakai pakaian warna oranye. Kemudian tangkapan di Bali 32 orang dengan kaos merah muda, dan Surabaya 92 orang dengan mengenakan kaos biru. Sementara 5 orang yang merupakan Warga Negara Indonesia asal Bali, dipisahkan dari lainnya. Selain itu, mereka juga diminta mengenakan pita yang diikat di lengan kiri sebagai penanda lainnya.

Di antara mereka ada yang hanya berperan sebagai penerjemah dan sopir. Nantinya status hukum yang bersangkutan akan diserahkan kepada pihak kepolisian negara masing-masing.

Untuk penambahaan informasi, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mengungkap kejahatan penipuan melalui telepon atau phone fraud. Tiga lokasi di Indonesia menjadi markas para pelaku melakukan kejahatannya adalah Surabaya, Jakarta, dan Bali.

Penangkapan 148 pelaku tersebut juga merupakan kerja sama dengan kepolisian Cina. Sindikat ini berasal dari Cina dan Taiwan. Modusnya, dengan menggunakan data-data nasabah bank di Cina dan Taiwan, sindikat itu menghubungi para korban yang merupakan pejabat di Cina dan Taiwan. Lalu mereka menyamar seolah-olah dari instansi penegak hukum di negara tersebut.

Para sindikat itu ada yang berpura-pura sebagai polisi, jaksa atau petugas bank. Kemudian mereka mengatakan kepada korban, bahwa si korban sedang diselidiki karena terkait kasus pidana.

Setelah para korban ketakutan, lalu para sindikat ini meminta sejumlah uang untuk ditransfer kepada mereka. Tujuannya untuk menghentikan kasus pidana yang seolah-olah sedang mereka lakukan. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.