Sidang Tidak Kuorum, Dasco Tunda Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Sidang Tidak Kuorum, Dasco Tunda Paripurna Pengesahan RUU Pilkada
* Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Antara)

Obsessionnews.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad harus menunda sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada lantaran belum kuorum. Pembahasan RUU Pilkada menjadi kontroversial dan mendapat perlawanan publik karena mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dasco menyebut pimpinan DPR bakal menggelar rapat untuk menentukan jadwal pengesahan. Dia tidak menyinggung apakah DPR nantinya menyerap aspirasi publik dengan membatalkan pengesahan.

Baca juga: MKMK: Kita Menganut Supremasi Konstitusi, Bukan Parlemen!

“Kita tunda, ada mekanisme nanti, ada dirapimkan lagi, dibamuskan lagi,” kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8).

Dasco menjelaskan awalnya rapat tersebut hanya didatangi 86 orang anggota DPR dengan 10 orang di antaranya dari Fraksi Gerindra. Jumlah anggota yang hadir tersebut berbeda dari yang disebutkan Dasco ketika membuka rapat paripurna, yakni sebanyak 89 orang anggota.

Setelah rapat diskors selama 30 menit, jumlah peserta tetap tidak memenuhi ketentuan 50 persen plus 1 dari total 575 orang anggota DPR RI untuk kuorum. DPR berencana menggelar rapat paripurna dengan agenda tunggal pengambilan keputusan terhadap RUU Pilkada yang dibahas super kilat.

Baca juga: PDIP Tolak RUU Pilkada Diparipurnakan

Ketua DPR Puan Maharani tidak menghadiri rapat tersebut. Anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan Puan memiliki tugas kenegaraan lain.

“Tugas antarparlemen,” kata Masinton.

Baca juga: DPR Begal Konstitusi-Kangkangi MK, Selamat Datang Era Otoritarian

Ketika ditanyakan apakah ketidakhadiran Puan menegaskan sikap bahwa Fraksi PDIP tidak setuju atas RUU Pilkada, Masinton hanya menjawab partainya tegak lurus dengan MK.

“Kami tegak lurus dengan putusan MK. Maka, kami akan mendaftarkan calon-calon kepala daerah kami berdasarkan putusan MK karena putusan MK adalah final dan mengikat,” tuturnya.

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus juga menyampaikan ketidakhadiran Puan. Pimpinan yang hadir dalam rapat paripurna itu, yakni Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel.

“Kami bertiga tadi yang di atas,” kata Lodewijk. (Antara/Erwin)