Sidang Pleno KPU Tunjuk Mochammad Afifuddin Jadi Plt Ketua

Obsessionnews.com - KPU langsung menggelar rapat pleno menindaklanjuti putusan DKPP yang memecat Hasyim Asy'ari setelah melangar etik melakukan tindakan asusila. Hasilnya, Mochammad Afifudin ditunju sebagai Plt Ketua KPU. Keputusan diambil dalam rapat tertutup di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (4/7). Afif langsung menyampaikan putusan pleno tersebut. Baca juga: Akhirnya, DKPP Copot Hasyim Asy’ari "Sebagai Plt Ketua (KPU RI) mulai hari ini sekitar pukul 11.30 WIB," katanya. Dia menegaskan keputusan pleno merupakan kesepakatan seluruh komisioner KPU. Dirinya memastikan KPU tetap kompak dalam melaksanakan tugas dan wewenang. "Kita tidak ada perbedaan sikap sama sekali dan itu penting sebagai energi kami melangkah bersama," tuturnya. Hasil pleno KPU turut menegaskan bahwa Hasyim Asy'ari tidak lagi menjabat sebagai Ketua KPU. Pleno KPU merupakan bentuk dari eksekusi terhadap putusan DKPP Nomor Perkara 90-PKE-DKPP/V/2024 yang memberhentikan Hasyim. Dalam putusannya, DKPP meminta Presiden Jokowi memproses pemberhentian tetap Hasyim paling lambat tujuh hari setelah putusan dibacakan pada Rabu (3/7). Secara terpisah, Koordinator Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana menegaskan pemerintah bakal menindaklanjuti putusan DKPP. Namun sejauh ini Setneg masih menunggu salinan putusan dari DKPP. "Saat ini, Pemerintah/Setneg masih menunggu salinan putusan DKPP tersebut," ujar Ari. (Antara/Erwin)