Jakarta, Obsessionnews – Berkas perkara mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella sudah dinyatakan P21 atau lengkap. Selanjutnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan memulai sidang perdananya pada Senin depan (9/11/2015).
“Sesuai agenda sidang Patrice dimulai Senin depan,” ujar Humas Pengadilan Tipikor, Sutiyoso saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2015).
Patrice sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima suap Rp 200 juta, dari Gubernur Sumatera Utara non aktif, Gatot Pujo Nugrogo, terkait penanganan kasus Bansos.
Dalam sidang nanti, akan dipimpin Artha Theresia dengan empat hakim anggota yakni, Sinung Hermawan, Ibnu Basuki, Joko Subagyo dan Sigit. Agenda sidang pertama, adalah pembacaan dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa KPK.
Patrice sebelumnya sempat mengajukan gugatan Praperadilan di Jakarta Selatan. Namun, karena proses penyelidikan KPK sudah selesai. Mantan anggota Komisi III DPR ini akhirnya mencabut kembali gugatanya. (Albar)