Rabu, 4 Oktober 23

Sidang Anas Ungkap Nama Marzuli Alie Hingga Pak Gambir

Sidang Anas Ungkap Nama Marzuli Alie Hingga Pak Gambir

Jakarta – Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis mengungkapkan ada aliran dana sebesar 1 juta dolar kepada Ketua DPR Marzuki Alie. Hal itu berdasarkan daftar pengeluaran keuangan Grup Permai, perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

“Yang saya ingat yang 1 juta dolar itu ke Pak Marzuki, itu tanggal 11 Januari 2010,” kata Yulianis saat bersaksi dalam persidangan kasus Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/8/2014).

Yulianis mengungkapkan, uang tersebut diberikan oleh atasannya, M. Nazaruddin. Duit itu disimpan di dalam kotak dan dibungkus kain batik.  “Uangnya diantar oleh ajudan Pak Nazaruddin, Iwan,” ungkap Yulianis.

Pemberian uang tersebut juga dibenarkan staf ahli Nazar, Nuril. “Ada pengiriman uang disampaikan Pak Marzuki Alie melalui Iwan. Iwan menceritakan hal itu, (saya tanya) mau dikirim ke mana? ke MA,” kata Nuril.

Nuril mengaku melihat bungkusan berisi duit tersebut di mobil yang dibawa Iwan. “Saya lihat di bagasi belakang ada semacam bungkusan, bungkusan batik kulit luarnya, paper bag gitu,” papar dia.

Menurut Nuril, mantan bosnya itu mengaku akan menemui Marzuki dan tim pemenangan Andi Mallarangeng yang menjadi calon Ketua Umum Partai Demokrat pada kongres 2010 di Bandung. Selanjutnya, uang untuk Marzuki dibawa ke Hotel Hyatt yang menjadi markas tim pemenangan Marzuki.

“Ini uang untuk siapa, ambil saja ini prinsip kita menebar ke mana-mana, saya mau ketemu Pak Marzuki dan tim Andi, Nurcahyo,” kata Nuril menirukan perkataan Nazaruddin ketika itu.

Yulianis juga mengungkap beberapa pihak yang tercatat dalam daftar pengeluaran uang perusahaannya. “Ada untuk tanggal 25 Mei untuk support Dephub Rp2,8 M, kalau kita nyebutnya Pak Gambir,” tutur dia.

Aliran dana untuk “Pak Gambir” berlanjut pada 9 Juni 2010 sebesar 500.000 dollar AS. “Pak Gambir” menurut Yulianis, merupakan oknum Kemenhub. “Pak Gambir sebutan kita, tetapi untuk Dephub, kita sebut ‘Pak Gambir’, kantornya di Gambir,” ujar dia.

Yulianis juga menyebutkan adanya aliran dana Grup Permai ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp 800 juta, serta ke Kementerian Kesehatan sebanyak 100.000 dollar AS pada 11 Oktober 2010. Namun, dia tidak menyebut terkait apa uang itu diberikan kepada tiga kementerian tersebut.

Selain mengalir ke tiga kementerian itu, Yulianis mengungkapkan adanya uang Grup Permai yang mengalir ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 100 juta. Ada juga uang untuk Kejaksaan Tinggi Meragawa senilai Rp 200 juta.

Selanjutnya pada 29 Juni 2010, Grup Permai tercatat mengeluarkan uang untuk Komisi III DPR sebesar Rp 1,5 miliar. Ada juga pengeluaran uang sebesar Rp 4 miliar untuk Komisi X DPR, di antaranya untuk Angelina Sondakh dan I Wayan Koster. “14 Oktober untuk Mbak Angie dan Wayan lagi 300.000 dollar AS, dan 200.000 dollar AS,” ungkap Yulianis.

Selain Angelina dan Koster, menurut Yulianis, Grup Permai mengeluarkan dana dua kali sebesar 50.000 dollar AS dan 50.000 dollar AS untuk anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Tamsil Linrung pada 11 Oktober. “Ada 100 juta untuk LSM,” katanya. (Has)

Related posts