Jumat, 19 April 24

Siapa yang Sebenarnya Musuh Pancasila

Siapa yang Sebenarnya Musuh Pancasila
* Pancasila. (Foto: Wikipedia)

Oleh: A.R. Baswedan, Anggota BPUPKI, Menteri Muda Penerangan di awal kemerdekaan, Pahlawan Nasional

 

DALAM kampanye untuk Pemilihan Umum (1955) seringkali terdengar ucapan-ucapan yang berisi tuduhan-tuduhan terhadap gerakan-gerakan Islam, dengan sindiran maupun dengan terang-terang, yang maksudnya menimbulkan kekuatiran rakyat terhadap nasibnya Pancasila sebagai dasar negara oleh ideologi gerakan-gerakan Islam itu.

Pidato Saudara Mohammad Natsir dalam peringatan Nuzulul Quran baru-baru ini (dimuat di majalah Hikmah 26 Ramadhan 1373/29 Mei 1954 dengan judul: “Bertentangankah Pancasila dengan Al-Qur’an?”) cukup rasanya untuk menangkis tuduhan-tuduhan itu. Dan lebih dari cukup untuk memberi pengertian pada siapa yang memang menghendaki pengertian yang sebenarnya.

Meskipun begitu, kita duga tuduhan-tuduhan demikian masih akan terdengar terus, justeru dari mereka yang pada hakikatnya memeluk paham dan cita-cita yang mustahil dapat disesuaikan dengan prinsip-prinsip Pancasila. Paham-paham yang sebenarnya mengancam prinsip-prinsip Pancasila, terutama dari pihak yang apriori tidak mungkin bisa menerima sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa!

Jika Pancasila toh mereka pertahankan, itulah untuk dijadikan alat popular guna menentang ideologi Islam, untuk merusak pengertian-pengertian rakyat tentang ajaran-ajaran Islam yang dimiliki oleh umumnya rakyat. Dan yang karena adanya ajaran-ajaran Islam itulah maka prinsip-prinsip Pancasila itu — sebelum lahirnya Pancasila — telah menjadi filsafat hidup bangsa Indonesia umumnya! Walaupun umum bangsa kita itu tidak dapat merumuskannya dalam kata-kata yang dipakai dalam perumusan Pancasila itu.

Riwayat terjadinya perumusan Pancasila dapat menceritakan bahwa kalau Pancasila itu dikatakan suatu hasil kompromis di antara beberapa pihak yang berbeda-beda ideologi, toh bagi pihak Islam tiada satupun dari sila-sila yang lima itu yang tidak dapat diterimanya! Terutama atas dasar keyakinan bahwa sila yang pertama itu, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah sebagai dasar daripada sila-sila yang lain.

Kompromi yang dicapai sewaktu membuat perumusan Pancasila kita rasa hanya dalam hal tidak memberi tafsiran dan penegasan tentang Pancasila itu, sehingga selama ini masing-masing pihak memberi tafsiran menurut paham dan keyakinannya sendiri.

Oleh sebab itu maka apa yang kemudian timbul dari macam-macam pendapat dan tafsiran tentang Pancasila, umumnya timbul dalam kalangan-kalangan di luar kalangan yang berideologi Islam. Yaitu kalangan-kalangan yang berikhtiar untuk mengisi Pancasila itu dengan pengertian yang pada hakikatnya tidak bisa mendapat dasar kuat dan asli di dalam jiwa bangsa Indonesia, yaitu jiwa-relugieus, seperti pernah diterangkan oleh Presiden Sukarno dalam pidatonya di Yogyakarta ketika menerima gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Gadjah Mada.

Supaya lebih jelas, marilah pembaca ikuti tinjauan di bawah ini tentang pendapat-pendapat sekitar Pancasila.

Pancasila Tidak Dimengerti
ITU SEBABNYA maka Pancasila meskipun sudah berusia beberapa tahun, namun –jangankan di kalangan rakyat– beberapa kalangan intelektual sendiri menyatakan “tidak mengerti” Pancasila. Ini aneh kedengarannya. Tapi cobalah saya kutip di bawah ini apa yang dikatakan oleh Moh. Said dalam simposium yang dihadiri oleh seorang sebagai Prof. Dr. Imam Santoso pada tanggal 25 dan 27 April 1952 di Jakarta dengan acara: “Kesulitan-kesulitan dalam Masa Peralihan Sekarang Ditilik dari Sudut Ilmu Jiwa.”

Moh. Said antara lain berkata: “Tentang Saudara Widjaja, apakah Pancasila menjadi levenbeschouwing bangsa kita, saya rasa kita sendiri yang termasuk golongan yang berpikir, pada umumnya tidak mengerti apa Pancasila itu, apalagi rakyat. Oleh karena itu, Pancasila harus ditegaskan lebih dulu ”

Sedang Prof. Mr. Sutan Takdir Alisjahbana dalam suatu pertemuan Perhimpunan Pendidikan Indonesia di Bandung, 27 Desember 1950, telah mengatakan: “bahwa Pancasila hanyalah kumpulan faham-faham yang berbeda-beda untuk menenteramkan semua golongan pada rapat-rapat.”

Malah menurut buku penerbitan Kementerian Penerangan, dari mana dikutip beberapa pernyataan di atas (setelah menerangkan pendapat beberapa pihak yang menyetujui Pancasila) bahwa itu “berlainan dengan yang lain-lain yang mengatakan Pancasila itu kacau, kepalang tanggung, tidak jelas, dan sebagainya.”

Pancasila Gagal
BARANGKALI karena anggapan yang demikian itu terhadap Pancasila, maka dalam pertemuan simposium yang dimaksudkan di atas, oleh Widjaja sebagai pendebat Prof. Dr. Imam Santoso, dikatakan sebagai berikut: “Saudara Slamet menyarankan untuk mengisi kemerdekaan perlu adanya _braintrust_ yang dapat memecahkan masalah-masalah dewasa ini. Untuk hal ini ada usaha dari dulu kala, yang dikerjakan oleh seseorang yang tidak sedikit pengaruhnya, tetapi tidak berhasil, yaitu usaha Presiden kita mengadakan Pancasila. Pancasila, meskipun tiap-tiap kali dikemukakan oleh Presiden, meskipun ada Kementerian Penerangan yang bertugas memberi penerangan dalam hal ini, tetapi tidak juga berhasil perwujudannya.”

Bahkan bukan saja tidak berhasil, D. Suradji dalam risalahnya tentang “Pancasila dan Marxisme” menuduh Pancasila itu sebagai kompromi dengan filsafat kapitalis-borjuis.

Coba pembaca ikuti sendiri kata-katanya berikut ini: “tapi kenyataannya sejak Pancasila dengan resmi diakui sebagai filsafat negara, yaitu sejak Proklamasi Kemerdekaan negara kita hingga sekarang, masih belum tampak bukti Pancasila dilaksanakan seperti diikrarkan. Apakah ini belum suatu tanda bahwa Pancasila adalah dasar-dasar yang kurang tepat? Kita tak berani mengatakan dengan pasti. Tapi kenyataannya, Pancasila adalah pedoman kepalang tanggung, berkompromi dengan filsafat kapitalis-borjuis.”

Itulah beberapa kalangan terpelajar terhadap Pancasila. Pendapat-pendapat demikian agaknya belum pernah dilahirkan oleh kalangan yang berideologi Islam.

Sebaliknya pemuka-pemuka ahli pikir Islam memberi pengertian-pengertian yang baik tentang Pancasila. Dan ini keluar dari keyakinan yang kuat. Sebab Pancasila bagi mereka — bagi tiap-tiap orang Islam — sebenarnya bukan prinsip-prinsip baru! Melainkan Pancasila itu adalah bersumber pada mata air ajaran-ajaran agamanya. Mata air yang sudah dimilikinya sebelum adanya Pancasila, dan yang jauh lebih kaya dan yang dengan tepat dikatakan oleh Saudara Moh. Natsir — dalam pidatonya pada peringatan Nuzulul Qur’an baru-baru ini — adalah induk serbasila! Tiap-tiap orang Islam hanya akan berkata tentang Pancasila: “Itu belum cukup, Tuan! Itu belum sempurna! Itu hanya sebagian daripada apa yang sudah kami yakini dan kami miliki. Yang telah dimiliki oleh umat Muslimin semenjak 13 ratus tahun dahulu. Dan sebab itu, Pancasila harus kami isi dan sempurnakan dengan ajaran-ajaran agama Islam.”

Ujian terhadap Pancasila
MAKA kalau dikatakan bahwa Pancasila adalah hasil suatu kompromi, segera teringat orang kepada paham dan keyakinan beberapa fihak yang sekali-kali tidak mungkin dapat menerima Pancasila kalau tetap berpanca, yakni lima sila, dan tidak dikurangi.

Apa sila yang mesti dibuang dari kelima-lima sila itu?

Itulah sila yang pertama. Yang pokok. Dan yang sebenarnya adalah alas dari apa yang dikatakan orang levenbeschouwing atau filsafat hidup bangsa Indonesia, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

Teranglah bahwa, misalnya, orang yang berpaham komunis yang berkeyakinan “historis-materialisme”, tidak bisa menerima sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan kalau ia mau berkompromi, dan menerima Pancasila itu seluruhnya (kelima-limanya), ia akan beri tafsiran pada Pancasila itu sesuai dengan ajaran-ajaran Marx-Lenin yang berpokok pada tidak percaya kepada Ketuhanan dan antinya kepada agama.

Dengan demikian ia akan mengisi sila-sila Kebangsaan, Kerakyatan, Kemanusiaan, dan Keadilan itu dengan ajaran-ajaran yang dipeluknya. Dan selanjutnya dalam memeraktikkan dan mencapai kemasyarakatan dan bernegara yang ber-Pancasila itu, bagi orang tadi, akan dipakainya cara-cara dan ukuran-ukuran sesuai dengan ajaran-ajarannya komunisme.

Barangkali karena itulah, maka dikatakan orang bahwa Pancasila pedoman kepalang tanggung, dan berkompromi dengan kapitalis-borjuis. Karena ada sila Ketuhanan dan Kebangsaannya, dan karena Kerakyatannya belum setegas –misalnya– kerakyatan yang disebut Demokrasi Rakyat!

Sebaliknya
SEBALIKNYA justeru karena adanya sila Ketuhanan Yang Maha Esa itulah, maka seorang pemimpin Islam seperti K.H. Abdul Wahab dari Nahdlatul Ulama menyatakan baru-baru ini bahwa dia akan menyetujui kalau komunisme dilarang dalam negara kita. Sebab komunisme bertentangan dengan keyakinan Ketuhanan sebagai salah satu sila dari Pancasila.

Sementara golongan-golongan yang beraliran “nasionalisme”, yang di dalam kalangannya dicoba dikumpulkan orang-orang dari berbagai warna keyakinan: yang beragama Islam, yang sosialis, yang netral agama, dan yang tak beragama, akan mengisi Pancasila itu menurut bagian yang terbanyak dalam kalangan tadi dengan usaha seperti usahanya Pancasila mencoba selalu mencari kompromi dan mempersatukan; sehingga Pancasila itu tidak pernah dapat diisi sebagaimana yang dituntut oleh jiwanya sebagian besar bangsa Indonesia.

Karenanya maka kelemahan Pancasila itu akan selalu ada, dan selalu mengalami ujian-ujian yang berat, yang terutama memusingkan kepala yang memertahankannya.

Perjuangan Mengisi Pancasila
TIAP-TIAP golongan dalam masyarakat sejak Proklamasi Kemerdekaan memerjuangkan pahamnya untuk mengisi Pancasila. Hasil kongkrit dari perjuangan itu akan kelihatan di dalam konstitusi yang akan diwujudkan oleh Konstituante.

Maka jika ada fihak-fihak yang menentang Pancasila, fihak itu bukanlah fihak Islam, melainkan fihak yang apriori tidak dapat menerima sila Ketuhanan. Sila yang sesungguhnya menjadi pokok dan dasar-alas bagi sila-sila yang lain.

Dengan dasar ini pula Pancasila akan diberi isi oleh umat Islam.
Isi yang bukan hanya membawa kesejahteraan bagi umat Islam, melainkan juga bagi lain-lain golongan, meski golongan-golongan yang beragama lain sekalipun.

Dengan demikuan akan tercapai Negara Merdeka yang sejahtera dan penuh kasih sayang. Negara yang mencari kekuatan dan kestabilannya kepada keyakinan yang stabil dalam tauhid dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kesimpulan
URAIAN singkat di atas dengan sendirinya menimbulkan pertanyaan yang berikut: “Siapa sebenarnya lebih ikhlas kepada Pancasila?”

Pertanyaan lain: “Siapa yang sebenarnya menentang panca dan pada hakikatnya mengancam prinsip-prinsip Pancasila dengan memakai nama Pancasila sebagai kedok, perisai, bahkan sebagai senjata sebenarnya untuk membinasakan Pancasila?”[]

Sumber: Mingguan Islam Popular Hikmah No. 23 Tahun VII, 3 Syawal 1373/5 Juni 1954, halaman 4, 5, dan 24.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.