Selasa, 23 April 24

Siapa Kebingungan, Saya atau Menkeu Sri Mulyani?

Siapa Kebingungan, Saya atau Menkeu Sri Mulyani?
* Fuad Bawazier

Oleh: DR Fuad Bawazier, Mantan Menteri Keuangan RI

Pada 20 April 2020 saya mengulas bahwa meski pemerintah mengklaim ada anggaran Stimulus Covid-19 sebesar Rp405 Trilun, saya sebutkan bahwa kenaikan bersih (net) belanja negara (APBN) tahun 2020 hanya Rp 73,4 Triliun. Saya tidak membantah, menyangkal atau menolak angka Stimulus itu; hanya mengulasnya saja. Tapi anehnya ada yang sewot kebakaran jenggot.

Selisih kedua angka tsb (angka kenaikan net belanja negara dengan angka Stimulus) adalah hasil dari pergeseran atau realokasi anggaran dan dari hitungan imajinasi atau pengandaian semata yaitu pos insentif perpajakan yang Rp 70 Triliun itu.

Tulisan yang berjudul Stimulus atau Stimules itupun merinci besarnya perubahan defisit, keraguan saya terhadap prediksi Menkeu Sri Mulyani (SMI) atas pendapatan negara, dam lainnya. Kabarnya tulisan atau analisa saya itu di katakan Menkeu SMI di DPR sebagai kebingungan Fuad Bawazier membaca anggaran tersebuy.

Tapi SMI tidak mengelak atau mengakui kebenaran angka angka yang saya uraikan dalam tulisan atau analisa tersebut khususnya kenaikan net belanja negara. Padahal kenaikan net belanja negara Rp 73,4 Triliun itu adalah kesimpulan dari perhitungan akhir perubahan APBN 2020. Dengan demikian, jika angka Rp 73,4 Triliun itu diakui kebenarannya oleh SMI maka logikanya semua perhitungan itu benar. Thus tidak ada kebingungan penulisnya. Apalagi saya uraikan perhitungannya secara detil sehingga membuka banyak mata publik tentang wajah perubahan anggaran tersebut.

Dalam tulisan itu saya ungkap bahwa meski kenaikan belanja negara hanya Rp 73,4 Triliun tetapi defisit anggarannya naik dari Rp 307,2 Triliun menjadi Rp 852,9 Triliun alias melonjak Rp 545,7 Triliun.

Tentu saja saya harus mencari selisih antara Rp545,7 Triliun dengan Rp 73,4 Triliun yaitu Rp 472,3 Triliun itu dari mana? Ternyata itu karena Menkeu SMI memperkirakan penerimaan negara akan turun Rp 472,3 Triliun yaitu dari semula Rp 2,233.2 Triliun menjadi Rp 1760,9 Triliun atau hanya 78,8% dari targetnya.

Masih dalam tulisan itu, saya menyatakan bahwa prediksi Menkeu SMI atas pendapatan negara itu akan meleset sebab angka penerimaan negara khususnya pajak yang merupakan komponen utamanya dalam 3 bulan pertama hanya 14,7% atau rata rata 4,9% per bulan. Bila angka angka ini di rerata setahun berarti hanya akan tercapai 58,8%.

Jadi saya katakan bahwa prediksi SMI atas pendapatan negara itu tidak realistis, dan kembali akan salah lagi. Dengan sendirinya angka defisit (baru) yang diajukan SMI sebesar Rp 852,9 Triliun itu juga tidak realistis dan akan diralat lagi. Karena seharusnya defisit APBN akan lebih besar lagi. Kecuali bila dilakukan pemotongan anggaran besar besaran untuk pos pos belanja yang layak diduga bodong atau objek korupsi. Tapi nyatanya kan tidak. Uraian tersebut juga saya tegaskan ulang di ILC TV One 24 Maret 2020.

Terus terang saya tidak bisa memahami mengapa seorang Menkeu yang katanya terbaik itu sampai tidak mampu membuat prediksi yang relatip simpel. Dan terbukti sampai dengan akhir April (4 bulan) penerimaan perpajakan hanya Rp 434,3 Triliun. Sementara penerimaan khusus Ditjen Pajak sampai dengan April hanya Rp376,7 Triliun atau minus 3% dari periode sama tahun 2019.Indikasi ini tentu mengkhawatirkan para kreditur pemerintah. Dan akan menjadi objek revisi anggaran (APBN ) lagi.

Terbukti kini pemerintah akan merevisi lagi APBN 2020, yaitu dengan melebarkan defisitnya dari 5,07% (angka defisit ex Perpu No.1/2020) menjadi 6,27%. Artinya defisit APBN yang baru saja diubah dari Rp 307,2T menjadi Rp 852,9T, akan diubah lagi menjadi Rp 1.028,5 Triliun atau 6,27%. Jadi dari APBN induk (awal), APBN Perubahan, APBN Perpu dan sekarang akan secepatnya diubah lagi untuk menetapkan defisit 6,27%.

Memang kini menjadi hak pemerintah untuk mengubah ubah anggaran tapi sebaiknya bervisi dan realistis agar tidak terlalu sering diubah yang mencerminkan kebingungan pemerintah membaca kondisi perekonomian karena Covid-19, apa yang akan dan seharusnya dilakukan, dan bagaimana seharusnya menyusun APBN-nya.

Apakah APBN tiap satu-dua bulan akan diubah? Masalahnya memang ada gangguan external yang berada diluar kontrol dan jangkauan pemerintah tetapi anomali internal seharusnya segera dibenahi agar pemerintah tidak nampak serabutan dan bingung. Jika Menkeu bingung, pelaku ekonomi atau pasar akan lebih bingung lagi. Alhamdullilah saya tidak bingung. (***)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.