Sabtu, 20 April 24

Setya Novanto Mundur dari Ketua DPR, Tanpa Minta Maaf

Setya Novanto Mundur dari Ketua DPR, Tanpa Minta Maaf

Jakarta, Obsessionnews – Setya Novanto resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR RI, Rabu (16/12), sebelum ada vonis putusan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tentang penyelesaian kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo untuk meminta komisi kepada PT Freeport Indonesia.

Surat pengunduran diri Setya Novanto sudah diserahkan ke MKD, dan sudah dibacakan oleh Ketua MKD Surahman Hidayat. MKD pun memutuskan untuk menerima pengunduran diri Setya Novanto, dan rapat dinyatakan ditutup.

Namun demikian, surat tersebut tidak ada permintaan maaf kepada masyarakat secara umum yang disampaikan Setya Novanto atas tindakannya yang telah melanggar kode etik. Setya hanya menyampaikan dirinya mengundurkan diri demi kepentingan bangsa dan menjaga ketenangan masyarakat.

Agar Tidak Diciduk Kejagung
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III ‎DPR RI Ruhut Sitompul mengatakan, dengan tidak adanya permintaan maaf dari surat pengunduran diri tersebut, menandakan Setya tidak mengakui dirinya telah melakukan kesalahan fatal sebagai anggota dewan.

“Saya menyayangkan mengapa nggak ada permintaan maaf. Ini tandanya Setnov belum juga mengakui kesalahannya,” kata Ruhut di DPR, Rabu (16/12/2015).

Ruhut sudah menduga, langkah Setya Novanto yang ‎tidak mau meminta maaf, adalah bagian dari strategi politiknya, agar kasus ini tidak lagi diproses di Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri. Sebab, kata Ruhut bila Setya meminta maaf berarti dirinya secara tidak langsung mengakui kesalahanya.

“Ini bagus pengacaranya Firman, dibikin Setya Novanto tidak minta maaf, biar nggak diciduk Kejaksaan. Jadi sudah ada planing A, B dan C,” jelas Politisi Partai Demokrat. ‎

Inilah bunyi surat pengunduran diri Setya Novanto:

Jakarta 16 Desember 2016
Kepada Yth Pimpinan MKD DPR RI di Jakarta

Pernyataan Mengundurkan Diri Sebagai Ketua DPR RI

Sehubungan dengan perkembangan penanganan dugaan pelanggaran etika yang sedang berlangsung di Mahkamah Kehormatan Dewan maka untuk menjaga harkat dan martabat serta kehormatan lembaga DPR RI serta demi menciptakan ketenangan masyarakat maka dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPR RI periode masa bakti 2014-2019.

Demikian pernyataan pengunduran diri ini saya buat dengan tulus semoga bermanfaat demi kepentingan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.

Hormat Saya
(tanda tangan di atas materai)

Drs Setya Novanto
Nomor Anggota A-300

(Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.