
Jakarta, Obsessionnews.com – Dalam surat tuntutan yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap mantan Ketua DPR Setya Novanto disebut pernah meminta Partai Demokrat agar tidak diperiksa KPK terkait kasus korupsi e-KTP.
“Terdakwa juga menyampaikan untuk mengantisipasi supaya tidak diperiksa penegak hukum, maka terdakwa akan meminta bantuan Partai Demokrat,” kata jaksa KPK Ahmad Burhanudin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Selain akan minta bantuan Demokrat, dalam surat dakwaan setebal 2.415 halaman itu, juga disebut Novanto telah menyiapkan uang senilai Rp20 miliar jika mantan Ketua Umum Partai Golkar itu diburu oleh KPK. Uang itu disiapkan untuk diserahkan ke pihak lembaga antirasuah.
“Selain itu, jika terdakwa dikejar KPK, terdakwa akan mempersiapkan uang sejumlah Rp20 miliar untuk KPK,” kata Jaksa Ahmad.
Menurut Ahmad, antisipasi Novanto itu dilakukan karena menyadari apa yang dia lakukan dalam proyek pengadaan e-KTP ini melanggar hukum. Novanto dinilai membantu penggiringan penganggaran dan pengadaan e-KTP di Kemendagri. (Albar)