Jumat, 19 April 24

Setya Novanto Mengaku Kesulitan Bayar Uang Pengganti Rp 66 Miliar

Setya Novanto Mengaku Kesulitan Bayar Uang Pengganti Rp 66 Miliar
* Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto. (Foto: Media Indonesia).

Jakarta, Obsessionnews.com – Terpidana kasus korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto mengaku kesulitan membayar kewajiban uang pengganti senilai 7,3 juta dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 66 miliar kepada negara. Sebab, uangnya banyak dipinjam sama orang lain, dan belum dikembalikan.

“Ada beberapa aset yang saya tagihkan mengalami kesulitan. Yang berutang pada lari, pada meninggalkan, jadi saya kaget juga gitu ya,” kata Novanto saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Menurut mantan Ketua DPR RI tersebut, jika tetap kesulitan menagih utang dari rekannya, terpaksa dia akan menjual aset-aset yang dia miliki. Novanto menyebut dirinya sudah menjual rumah untuk melunasi kewajiban uang pengganti.

“Ya sekarang kan saya sudah rakyat biasa. Dulu kalau Ketua DPR, tentu mudah untuk bisa bicara,” kata Novanto.

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK sedang mengidentifikasi aset milik mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Hal itu dilakukan untuk kepentingan pembayaran uang pengganti kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP).

Sejauh ini, KPK telah menerima pembayaran uang pengganti dari Novanto sebanyak tiga kali. Pertama, sebesar Rp 5 miliar saat masih menjalani proses persidangan.

Kemudian, 100 ribu dollar Amerika Serikat pada bulan Juni lalu. Terakhir, pada Kamis (13/9/2018), mantan bendahara Partai Golkar ini membayar uang pengganti senilai Rp 1,1 miliar melalui pemindahbukuan dari rekening mantan bendahara Partai Golkar ini di Bank Mandiri ke rekening KPK.

Novanto terbukti melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Mantan Ketua DPR ini divonis 15 tahun penjara dan membayar denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik. Jika menggunakan kurs rupiah tahun 2010, totalnya sekitar Rp 66 miliar.

Apabila uang tersebut tidak dibayar setelah berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita atau dilelang. Novanto kini tengah melewati masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.