
Jakarta, Obsessionnews – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Junimart Girsang mengatakan, tidak menutup kemungkinan MKD akan memanggil kandidat calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk dimintai keterangan terkait pertemuannya dengan pimpinan DPR Setya Novanto dan Fadli Zon yang diduga melanggar kode etik.
Menurut Junimart, hal ini adalah bagian dari keseriusan MKD menyelidiki dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Setya dan Fadli. Pertama lebih dulu, MKD akan membuat kajian mendalam tentang kepergian sejumlah anggota DPR ke Amerika. Setelah itu akan dipanggil saksi-saksi.
”Kita akan memanggil saksi-saksi. Terus kita minta keterangan protokoler, termasuk jika memungkinkan kita akan panggil Donald Trump,” ujar Junimart usai menerima laporan dari sejumlah anggota DPR, tentang pelanggaran etik pimpinan DPR, Senin (7/9/2015).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menuturkan, MKD sebagai bagian dari alat kelengkapan dewan memiliki tugas menyelidiki dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota DPR, baik diminta atau tidak minta. Ia mengaku, tanpa ada laporan itu, MKD tetap akan memproses.
Lebih lanjut ia mengatakan, ada tiga sanksi yang akan diberikan kepada Setya dan Fadli jika terbukti melanggar kode etik. Pertama sanksi, ringan, sedang, dan berat.
“Sanksi ringan itu teguran tertulis, sanksi sedang diberhentikan dari pimpinan DPR, Komisi, AKD dan sanksi berat diberhentikan anggota,” jelasnya.
Anggota Komisi III DPR ini membantah, apa yang dilakukan oleh MKD adalah bagian dari manuver Koalisi Indonesia Hebat untuk melengserkan Setya dan Fadli dari kursi pimpinan DPR. Menurutnya, MKD tidak punya kewenangan tentang hal itu. MKD hanya bisa memberikan rekomendasi kepada fraksi-fraksi jika benar ada pelanggaran etik pimpinan.
“Tidak ada urusannya, MKD ini independen berilah kepercayaan MKD agar bekerja secara profesional,” pintanya.
Diketahui usai melakukan pertemuan dengan Trum Kamis kemarin (3/9/2015). Sikap pimpinan DPR itu kemudian menuai kecaman dari beberapa kalangan, termasuk dari anggota DPR. Alasanya, Setya dan Fadli ikut terlibat dalam kampanye politik Trump.
Padahal, pertemuan dengan Trump tidak masuk dalam agenda resmi Pimpinan DPR. Kedatangan Setya dan Fadli di New York sebenarnya untuk menghadiri acara forum Pimpinan Parleman sedunia.
Anggota DPR yang melaporkan Setya dan Fadli adalah, anggota Komisi X Adian Napitupulo, anggota Komisi II Budiman Sujatmiko, dan anggota Komisi I Cahrles Honoris. Ketiga orang tersebut adalah anggota dari Fraksi PDI-P. (Albar)