Jumat, 26 April 24

Setuju Harga BBM Sama di Seluruh Indonesia

Setuju Harga BBM Sama di Seluruh Indonesia

Setuju Harga BBM Sama di Seluruh Indonesia
Oleh: Salamuddin Daeng
(Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno/UBK)

Apa yang harus dilakukan Jokowi untuk menyelamatkan Pertamina dari kebangkrutan?

Baru baru ini Presiden Jokowi mengeluarkan instruksi agar harga BBM sama untuk seluruh Indonesia, khususnya di daerah-daerah terpencil dan daerah pedalaman.

Pertamina yang selama ini ditugaskan pemerintah dalam mendistribusikan BBM mengaku  sulit untuk merealisasikan keinginan presiden Jokowi.

Dirut Pertamina sempat meminta sokongan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, Jokowi menolaknya.

Oleh karena itu kami mengusulkan agar setelah kebijakan satu harga seluruh Indonesia, pemerintah Jokowi segera menjalankan agenda berikut :

1.    Setelah kebijakan ini, subsidi BBM dalam APBN harus dikembalikan sebagaimana era sebelum pemerintahan Jokowi-JK.

2.    Harga BBM jangan dinaikkan, harga harus stabil dalam jangka panjang, bahkan kalau bisa harga BBM turun.

3.    Pom Bensin asing dalam menjalankan bisnis jual BBM di kota-kota besar harus diwajibkan membuka pom bensin di wilayah pedalaman.
Asing jangan hanya jualan di kota-kota besar saja.

4.    Pemerintah tidak meminta dividen dari keuntungan Pertamina.
Keuntungan Pertamina sepenuhnya dapat digunakan untuk investasi perluasan infrastruktur, khususnya untuk mendukung distribusi BBM dan harga yang sama di seluruh Indonesia.

5.    Pemerintah segera menuntaskan negosiasi dengan asing dalam ragka menyerahkan pengelolaan blok-blok migas asing yang telah berakhir masa kontraknya untuk diserahkan kepada Pertamina, agar kapasitas Pertamina meningkat.

6.    Pemerintah tidak meminta dana bagi hasil minyak dari penjualan minyak mentah oleh perusahaan Pertamina hulu.
Dana hasil penjualan minyak tersebut dapat digunakan untuk mendukung peningkatan kinerja hilir Pertamina.

7.    Bea masuk impor dan pajak penjualan BBM harus dihapuskan, seperti PPN dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan semua jenis pungutan pemerintah daerah harus dihapuskan.

8.    Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang migas harus segera direvisi dan dikembalikan dengan semangat UUD 1945 asli dan mengikuti peraturan perundangan pada era Bung Karno dan era Soeharto.
Dengan demikian Pertamina sebagai perpanjangan tangan negara menguasai migas dari hulu sampai ke hilir.

9.    Pemerintah membubarkan lembaga parasit yakni SKK migas dan BPH Migas yang memungut dana dari pertamina dan perusahaan migas lainnya.

Jika pemerintah jokowi menjalankan kebijakan di atas, maka insya allah pertamina akan tambah kuat dan tidak bangkrut.

Namun jika tidak dijalankan dan nanti kalau pertamina benar-benar bangkrut, kalau bisa perusahaan meubel pak jokowi, perusahaan pak jk, pak surya paloh, pak luhut, dan perusahaan kawan-kawan pak jokowi, mohon disumbangkan saja untuk mengembalikan kejayaan pertamina seperti dulu lagi.

Ini adalah pahala yang besar bagi bapak-bapak semua … (***)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.