
Rapiudin
Jakarta- Setelah meluncurkan program wajib belajar (wajar) 9 tahun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali meluncurkan program lanjutan dengan menggulirkan Pendidikan Menengah Umum (PMU). PMU merupakan program lanjutan yang dinilai strategis untuk pembangunan Indonesia di masa depan dalam rangka menyiapkan generasi 100 tahun kemerdekaan Indonesia.
Mendikbud Muhammad Nuh mengatakan, salah satu latar belakang pendirian program PMU adalah adanya potensi jumlah penduduk usia produktif yang sangat besar di Indonesia dalam beberapa dekade ke depan. Selain itu, PMU merupakan kelanjutan atas keberhasilan program wajar 9 tahun. Bertolak dari tekad untuk meningkatkan wajib belajar tersebut, mulai 2011 Kemdikbud bersama Komisi X DPR memulai program PMU ini.
Program PMU resmi diluncurkan Selasa, 25 Juni 2013 di Plasa Insan Berprestasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.Peluncuran program tersebut juga dihadiri sejumlah mantan Menteri Pendidikan, gubernur, bupati/walikota dan pemangku kepentingan pendidikan nasional. Peluncuran program ini menandai dimulainya pelaksanaan PMU di seluruh provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Program PMU ini luncurkan diharapkan dapat mempercepat kenaikan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan menengah,” katanya.
Soal APK, Dirjen Pendidikan Menengah Kemdikbud Hamid Muhammad menambahkan, APK pendidikan
menengah sampai tahun 2011 sebesar 78,9 persen. Dengan program PMU, ditargetkan pada tahun 2020 APK pendidikan menengah dapat meningkat menjadi 97 persen.
Menurutnya, sejak 2011, Kemdikbud telah menyiapkan untuk program PMU dengan membangun sebanyak 416 Unit Sekolah Baru (USB) dan membangun 34.227 Ruang Kelas Baru (RKB) yang
dapat menampung 1,3 juta tambahan murid. Program percepatan PMU difokuskan di beberapa provinsi seperti Banten, Papua, dan Papua Barat. Karena itu, mulai 2014 agar APK bertambah setiap tahunnya, maka akan dibangun 400 unit USB/RKB agar dapat menampung 400 ribu tambahan murid tiap tahunnya.
Hamid menambahkan, dalam pelaksanaan program PMU, perlu ada peningkatan jumlah guru. Ia mengungkapkan saat ini untuk pendidikan menengah, kekurangan guru terjadi pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). “SMK masih kurang 39 ribu guru,” kata Hamid.
Seiring diluncurkannya program PMU, Pemerintah mulai tahun ajaran 2013/2014 akan menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pendidikan menengah. Nilai nominal BOS tersebut yaitu Rp 1 juta per siswa per tahun untuk siswa sekolah menengah