
Jakarta – Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) telah menjalani pemeriksaan laporan harta kekayaan yang mereka miliki ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih empat jam. Baik Prabowo maupun Hatta keduanya mengakui kekayaanya bertambah dari tahun sebelumnya.
Prabowo mengatakan, kekayaan yang ia miliki ada dalam bentuk harta bergerak atau tidak bergerak. Harta yang bergerak itu berkaitan dengan perusahaan yang ia miliki, sedangkan yang tidak bergerak mencangkup tanah dan bangunan yang pernah ia beli di berbagai tempat. Semuanya itu mengalami kenaikan dalam segi nilai. “Tanah yang saya beli beberapa tahun lalu sekarang nilainya sudah naik,” ujar Prabowo di KPK, Rabu (24/6/2014).
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu, juga mengakui ada sedikit perbedaan antara data yang dimiliki KPK dengan data pribadinya mengenai jumlah harta kekayaan yang ia miliki secara keseluruhan. Namun, menurutnya semua sudah dikoreksi dengan baik oleh KPK.
Untuk itu, Prabowo mengucapkan terimakasih kepada KPK karena telah memeriksa semua harta kekayaan yang ia miliki dengan teliti, dan juga ramah. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa sebelumnya KPK telah mengirimkan tim untuk mengecek rumah pribadinya di bukit Hambalang Bogor. “Ternyata saya baru tahu, KPK sudah kirim tim untuk cek rumah saya di atas (di Hambalang),” terangnya.
Meski demikian, Prabowo menilai kinerja KPK selama ini lumayan baik, dalam upaya melakukan pemberantasan korupsi. Namun, disisi lain ia mengaku bangga, Indonesia masih memilik lembaga seperti KPK yang selalu konsen mengawal pemerintahan yang bersih dari praktek korupsi.
“Saya pribadi, ingin menyampaikan penghargaan saya sebagai pimpinan partai. Saya sangat mendukung setiap usaha KPK. Dan kami berdoa semoga pengabdiannya dapat sesuai dengan harapan rakyat Indonesia,” tuturnya.
Sama halnya, dengan Prabowo, Hatta juga mengatakan, aset yang ia miliki selama ini terus bertambah dari tahun-tahun sebelumnya. Ia mengaku memang ada sedikit perbedaan mengenai nilai aset yang ia miliki dengan data yang dimiliki oleh KPK. Misalnya, terkait dengan aset berupa benda seni perolehan 1999 yang nilainya kini sudah berubah.
“Koreksi lebih pada nilai yang sejak 1999 nilainya sama terus, seperti misalkan benda-benda seni. Itu dikoreksi, bukan penambahan harta, tapi perubahan nilai,” ujar Hatta.
Namun sayangnya baik Prabowo maupun Hatta, enggan memberikan keterangan berapa jumlah harta kekayaan yang ia miliki, dan juga dari mana sumber-sumber harta kekayaan itu berasal. Keduanya hanya mengatakan, jumlah kekayaan yang mereka miliki nantinya akan diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan waktu yang sudah ditentukan.
“Terhadap nilai keseluruhan akan kami sampaikan nanti di KPU. Saya kira standar semuanya di dalam verifikasi ini secara keseluruhan,” kata Hatta.
Laporan harta kekayaan ke KPK bagi calon presiden dan wakil presiden adalah syarat wajib yang harus dipenuhi. Hal itu sudah diatur sesuai dengan Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 Ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, selebihnya KPK akan menguji kebenaran laporan harta kekayaan tersebut dengan menghimpun masukan dari masyarakat.
Kemudian, jika sudah foom hasil uji kebenaran laporan harta kekayaan capres dan cawapres ini nantinya akan disampaikan KPK ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasilnya akan diumumkan kepada publik pada 1 Juli 2014. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, jika ditemukan laporan harta yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka KPK menyerahkan kepada KPU untuk menindak lanjuti.
Harta Kekayaan Prabowo-Hatta Sebelum 2014
Diketahui, Prabowo – Hatta termasuk calon presiden dan wakil presiden yang memiliki jumlah kekayaan yang cukup besar dibanding dengan calon kandidat yang lain. Keduanya sempat melaporkan harta kekayaanya ke KPK beberapa tahun yang lalu.
Pada saat pemilihan umum 2009, dimana Prabowo mencalonkan diri sebagai wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri, harta kekayaan Prabowo sempat tercatat mencapai Rp 1,58 triliun dan U$$ 7,57 juta.
Jumlah tersebut jauh berbeda dengan harta kekayaan yang ia miliki saat dilaporkan pada tahun 2003. Dimana KPK menyebut kekayaan putra begawan ekonomi Soemitro Djojohadikoesoemo itu, hanya sebesar Rp 10,65 milyar dan $$ 3,8 juta.
Aset yang dimiliki Prabowo sebagian besar adalah berupa giro dan setara kas lain kira-kira Rp 3,9 miliar dan Rp 4,2 juta dollar AS. Prabowo juga tercatat memiliki aset berupa tiga lembar surat berharga dengan nilai total sekitar Rp 2,3 miliar. Serta harta bergerak berupa alat transportasi sebesar Rp 1,45 miliar, harta bergerak berupa logam mulia sebesar Rp 44 juta dan harta bergerak lainnya sebesar Rp 68 juta.
Kemudian, harta tidak bergerak lainya berupa dua bidang lahan dan bangunan di Kabupaten Cianjur dan Jakarta Selatan. Total nilai dua bidang lahan dan bangunan itu sekitar Rp 2,7 miliar.
Sedangkan Hatta, saat menjabat sebagai Menteri Kordinator Bidang Perekonomian pernah memiliki kekayaan sekitar Rp 16,9 miliar dan 56.936 dollar AS. Kekayaan itu pernah ia laporkan ke KPK pada tahun 2012. Namun, jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp 2 miliar dan 56.936 dollar AS dibandingkan laporannya pada 2009.
Menurut dokumen elektronik LHKPN yang diakses melalui laman kpk.co.id disebutkan, Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) itu memiliki harta tidak bergerak berupa lahan dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Lampung Selatan, Bandung, Tangerang Selatan, dan Palembang dengan nilai total sekitar Rp 13,8 miliar.
Selain itu, Hatta tercatat memiliki batu mulia, barang seni dan barang antik dengan nilai total sekitar Rp 1,15 miliar. Serta miliki giro dan kas lainnya sekitar Rp 1,98 miliar dan 56.936 dollar AS. Dia juga tercatat tidak memiliki utang dalam laporan 2012 maupun laporan 2009.
Setelah, Prabowo dan Hatta menyerahkan laporan hasil Kekayaanya ke KPK. Besok Kamis (26/6/2014) giliran calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Joko Widodo dan Jusuf Kalla mendatangi KPK untuk melaporkan harta Kekayaanya. (Abn)